Lamongan (beritajatim.com) – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaiknya, Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Lamongan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, terus berupaya untuk memaksimalkan pengecekan kesehatan secara rutin bagi WBP dan Petugas Lapas.
“Lapas Lamongan hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik bagi warga binaan maupun bagi petugas Lapas itu sendiri,” ujar dr. Heri Marpaung dari Klinik Hadiwijaya setempat, Selasa (10/1/2023).
Heri menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diatur dalam Pasal 7 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Kegiatan ini dilaksanakan oleh 3 orang tenaga medis Lapas Lamongan, yang meliputi 1 orang dokter dan 2 orang perawat. Ini adalah pelayanan rutin Klinik Hadiwijaya yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi WBP atau petugas Lapas yang membutuhkan,” terangnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”lapas-lamongan”]
Lebih rinci, dokter kelahiran Medan itu juga menuturkan, melalui kegiatan pelayanan kegiatan ini perkembangan kesehatan WBP di Lapas Lamongan dapat dikontrol dengan baik. Dengan begitu, akan terwujud WBP yang sehat dan cerdas. “Lapas Lamongan selalu sigap dan tanggap dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga menghasilkan pelayanan yang prima bagi warga binaan,” bebernya.
Tak cukup itu, Heri juga mengaku, sebelum diberikan tindakan lanjutan, petugas kesehatan terlebib dahulu melakukan observasi dan evaluasi kesehatan secara rutin dan berkala kepada WBP. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan.
“Tim Medis Lapas Lamongan berharap, pelayanan kesehatan WBP selalu optimal, sehingga Lapas dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi WBP yang membutuhkan perawatan, baik perawatan biasa maupun tindakan lanjutan,” tutupnya. [riq/suf]






