Surabaya (beritajatim.com) – Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim saat ini sedang memproses dugaan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda. Artis yang kerap membintangi sinetron di era 90an ini melaporkan suaminya sendiri Ferry Irawan.
Kasus ini sebelumnya dilaporkan mantan Anggota DPR RI Komisi X ini ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 kemarin, namun penanganan kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim.
[berita-terkait number=”5″ tag=”KDRT”]
“Iya benar, saudara V (Venna Melinda) telah melaporkan berkaitan dengan KDRT ke Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda Jatim tepatnya ke Subdit Renakta Polda Jatim dan saat ini sedang berproses untuk pemeriksaan awal,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023).
Totok mengatakan, dugaan KDRT yang dilakukan Ferry yang juga aktor sinetron ini dilakukan pada Minggu (8/1/2023) pagi di sebuah hotel di Kediri. “Kejadiannya Minggu pagi kemarin. Baru pagi ini kita menerima limpahan dari Polres Kediri dengan terlapor suaminya. Saat ini masih proses pemeriksaan,” tegasnya. Untuk saat ini lanjut Totok, korban masih dalam pemeriksaan penyidik. [uci/kun]






