Bojonegoro (beritajatim.com) – Puluhan warga Desa Deling Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro yang ada di Jalan Rajekwesi. Mereka meminta agar jaksa penyidik untuk melakukan cek ulang penyidikan perkara dugaan korupsi APBDes Deling 2019.
Salah seorang perwakilan Warga Deling, Suparno mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Deling menurutnya telah menggunakan APBDes Deling 2019 sesuai kebutuhan masyarakat. Khususnya dalam pembangunan fisik program ODF. “Bangunan MCK juga dipakai, jadi warga tidak buang air sembarangan sekarang,” ujarnya, Rabu (28/12/2022).
Pihaknya meminta jaksa penyidik Kejari Bojonegoro yang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Desa Deling agar melakukan pengecekan ulang dengan disaksikan bersama-sama. Selain itu, warga juga menilai bahwa proses penyidikan kasus tersebut terlalu lama, sehingga berpengaruh terhadap kinerja kepala desa dan perangkatnya. “Kalau memang (pembangunan) di Deling ini dianggap korupsi, kami menghendaki dicek ulang bareng-bareng,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”korupsi”]
Sementara, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro, Adi Wibowo menyatakan, bahwa penanganan dugaan perkara korupsi di Desa Deling telah melalui beberapa tahapan. Saat ini pada tahap penyidikan dan sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Upaya tersebut dimaksudkan agar pihak Kejari Bojonegoro dalam menangani suatu dugaan perkara bisa mengetahui secara komprehensif. Selain itu, dalam penanganan perkara ini, Kejari juga bekerja sama dengan Inspektorat Bojonegoro untuk mencari alat bukti yang bisa membuktikan adanya tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Deling.
“Misalnya apakah pengerjaan fisik telah sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya). Dari situ sudah kami peroleh perhitungan kerugian negara. Jadi tahapan-tahapannya sudah kami lakukan, tetapi ada tahapan yang kewenangannya bukan pada pihak kami. Jadi ini menjawab pertanyaan tadi kenapa prosesnya lama,” tandasnya.
Sekadar diketahui, penanganan perkara dugaan korupsi APBDes Deling dilakukan sejak Januari 2021. Hingga saat ini, Jaksa Penyidik Kejari Bojonegoro belum menetapkan tersangka dalam penanganan perkara tersebut.
Setelah bertemu dan audiensi dengan kejaksaan negeri Bojonegoro, warga kemudian mendatangi kantor Inspektorat Bojonegoro. Warga kemudian melakukan audiensi bersama Inspektur Inspektorat Bojonegoro Teguh Prihandono.






