Lamongan (beritajatim.com) – Sebanyak 5 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen/Katolik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan menerima remisi khusus keagamaan, pada peringatan Hari Raya Natal, Minggu (25/12/2022).
Upacara penyerahan remisi keagamaan bagi WBP ini digelar di Gereja Philadelfia Lapas Lamongan, yang dihadiri oleh Kepala Lapas Lamongan, Kasi Binadik & Giatja, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Staf Registrasi, serta 12 WBP yang beragama Kristen.
Upacara penyerahan remisi ini diawali dengan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), yang disampaikan oleh Mahrus selaku Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan.
“Marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Atas cinta dan kasih-Nya, kita dapat hadir dalam acara pemberian remisi khusus dalam suasana Natal yang damai, khidmat, dan penuh berkat,” ujarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”lapas-lamongan”]
Selain itu, Mahrus juga menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada WBP ini adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas/Rutan/LPKA yang juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi WBP yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang.
Adapun 5 WBP yang menerima Lapas Lamongan yang menerima remisi khusus di Hari Raya Natal ini di antaranya Danial Kristiono bin Alm Mujiono, Rahmat Kewilaa bin Natanael, Yosep Dodik Manuel bin Supadi, yang mana ketiganya tersangkut perkara narkotika.
Lalu Stevenson Ledoh bin Yanri Sabuin dan Yohanes Hendri Kristiano bin Arif Hanafi yang tersamgkut perkara pencurian. Mahrus menyebut besaran remisi yang diperoleh WBP ini sebesar 1 bulan. Selain hak, imbuh Mahrus, WBP juga harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu.
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat substantif, dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahrus mengungkapkan bahwa Menkumham berpesan agar WBP dapat meresapi momentum Natal dan selalu bersyukur kepada Tuhan YME. “Jadikan perayaan Natal sebagai kesempatan yang baik, karena ini adalah kehendaknya-Nya. Remisi merupakan wujud dari kasih Allah, remisi merupakan nikmat yang layak diterima WBP, karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” tutupnya.[riq/kun]






