Blitar (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah selesai melakukan tes wawancara bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024. Hasilnya, 15 orang terpilih menjadi anggota PPK.
“Setelah kami melakukan tes wawancara kami melakukan rapat pleno dan hasilnya 15 orang terpilih menjadi anggota PPK,” kata Rangga Bisma Aditya, Komisioner KPU Kota Blitar, Jumat (16/11/2022).
Rangga menjelaskan, peserta tes wawancara PPK mencapai 49 orang. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, mulai tanggal 11 hingga 13 Desember 2022. Tes wawancara ini dilakukan oleh 5 Komisioner KPU Kota Blitar. Kegiatan seleksi wawancara juga dilakukan per kecamatan.
Hasilnya Untuk Kecamatan Kepanjenkidul ada 5 orang yang terpilih sebagai anggota PPK. Mereka terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan. Sementara untuk Kecamatan Sananwetan sebanyak 4 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.
[berita-terkait number=”2″ tag=”pemilu-2024″]
Menurut Rangga Bisma Aditya, keterlibatan perempuan dalam anggota PPK di Pemilu 2024 lebih tinggi dari sebelumnya. Dalam Pemilu kali ini keterlibatan perempuan yang menjadi PPK mencapai 26 persen. “Secara umum keterlibatan perempuan dalam PPK Pemilu 2024 lebih tinggi dari sebelumnya. Dari 3 kecamatan itu kalau ditotal ada sekitar 26 persen,” imbuhnya.
Selain memilih 15 orang anggota PPK, KPU Kota Blitar juga menetapkan 15 orang lainnya masuk dalam daftar tunggu. Nantinya 15 orang tersebut berhak untuk menggantikan anggota PPK yang telah ditunjuk, jika berhalangan melaksanakan dan melanjutkan tugasnya.
“Selain 15 orang itu, ada 15 orang lainnya berhak menjadi pengganti bila mana anggota PPK terpilih berhalangan melanjutkan tugasnya,” jelasnya.
[berita-terkait number=”2″ tag=”ppk”]
Hasil wawancara PPK Pemilu 2024 ini telah diunggah KPU Kota Blitar ke aplikasi Siakba. Proses penentuan peringkat dari juga dilakukan secara otomatis oleh Aplikasi Siakba. “Semua hasil tes wawancara sudah kami upload di aplikasi siakba dan proses penentuan perangkingan juga dilakukan secara otomatis oleh aplikasi Siakba,” pungkasnya.
Tahapan seleksi PPK Pemilu tahun 2024 ini masih akan terus dilanjutkan oleh KPU Kota Blitar. Nantinya pendaftar yang telah terpilih menjadi anggota PPK akan ditetapkan oleh KPU Kota Blitar pada 16 Desember 2022. Penetapan ini juga berlaku bagi pendaftar anggota PPK yang masuk dalam daftar tunggu atau peringkat 6 hingga 10.
Sementara untuk waktu pelantikan anggota PPK terpilih dilakukan pada tanggal 4 Januari 2023. Selanjutnya KPU Kota Blitar juga akan membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilu 2024. Rencananya pendaftaran PPS dilakukan mulai tanggal 18 hingga 27 Desember 2022. [owi/suf]






