Surabaya (beritajatim.com) – Warga Surabaya sekarang bisa mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) atau memperpanjang masa berlakunya dengan mudah. Caranya yaitu melalui layanan SIM keliling dan SIM Cak Bhabin.
Program tersebut diselenggarakan oleh Polrestabes Surabaya melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk memberikan kemudahan pengurusan SIM masyarakat.
Sebagai informasi, layanan SIM keliling dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain dua jenis SIM tersebut, bisa datang ke kantor Polres terdekat.
Sementara itu, SIM Cak Bhabin adalah program kolaborasi antara Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Satlantas Polrestabes Surabaya.
Tujuan program ini adalah untuk mendekatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) kepada masyarakat dan komunitas binaannya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”surabaya”]
Dilansir dari Twitter @polantas_surabaya, berikut ini jadwal pelayanan SIM Cak Bhabin dan SIM keliling di Surabaya pada tanggal 16 – 31 Desember 2022:
Jadwal Pelayanan SIM Cak Bhabin dan SIM Keliling
Tanggal 16 – 17 Desember 2022
- Fasum RT 8 RW 13 Griya Benowo Indah
- Area parkir Apartemen Mangga Dua
Tanggal 19 – 20 Desember 2022
- Balai RW 6 Darmo Indah Timur
- Lap. Belakang Kec. Mulyorejo
Tanggal 21 – 22 Desember 2022
- ITC
- Pasar Kutisari Baru
Tanggal 23 – 24 Desember 2022
- Hal. SMAK Santo Yusup
- Terminal Bratang
Tanggal 26 – 27 Desember 2022
- Transmart Dukuh Kupang
- Hal. SMAN 22 Balaskrumpik
Tanggal 28 – 29 Desember 2022
- Pasar Turi Baru
- Hal. Masjid Nurul Iman
Tanggal 30 – 31 Desember 2021
- Kel. Jeruk Kec. Lakarsantri/Kec. Sambikerep
- Rusunawa Penjaringan Sari
Perlu diketahui, waktu penyelenggaraan dari layanan ini dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, untuk hari Minggu layanan tersebut tutup. (nap)






