Jakarta (beritajatim.com) – Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia (Gerbang Tani) melalui ketua Umumnya meminta Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Perum Bulog mengevaluasi kebijakan impor beras.
“Impor beras saat ini membuat harga gabah petani anjlok, dan marwah sebagai negara agraris menjadi sumir dan semakin tidak jelas arahnya,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani, Idham Arsyad, Kamis (8/12/2022).
Menurut Idham Arsyad, beras merupakan produk pertanian yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia. Selain itu, kecukupan dan ketersediaan beras merupakan salah satu tugas pokok pemerintah sebagaimana mandat dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam Undang-Undang tersebut, tepatnya pada Pasal 12 Ayat 2 menyatakan bahwa “ketersediaan pangan termasuk beras merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat”.
Tak cukup itu, Idham juga menjelaskan bahwa beras juga termasuk dalam 4 (empat) produk pangan yang dikhususkan oleh pemerintah di samping gula, kedelai, dan jagung untuk dijaga ketahanan pangannya, sehingga pemenuhan atas barang tersebut menjadi perhatian yang penting.
“Kebijakan impor beras harus dievaluasi karena berdampak pada anjloknya harga gabah petani dan secara otomatis akan menyusahkan petani. Impor beras juga semakin menjauhkan Indonesia untuk mencapai kemandirian dan kedaulatan pangan sebagaimana diamanatkan UU Pangan,” paparnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”impor-beras”]
Oleh karenanya, Idham berkata, Kementerian Pertanian seharusnya membuka peta produksi beras nasional, sehingga dapat dilihat secara gamblang bagaimana produksinya, sebaran luasannya, dan dimana saja.
“Ini baru mengurus satu komoditas beras saja kita kewalahan yang setiap tahunnya harus impor, ini sungguh preseden buruk wajah pertanian kita. Triliunan APBN yang dikelola Kementerian Pertanian seolah tidak ada artinya, jika menyusun tatakelola perberasan saja tidak tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Idham juga menyesalkan Kementerian Pertanian yang tidak memaksimalkan penyerapan gabah petani dengan harga yang bisa mensejahterakan petani. Ia menyebut, sudah seharusnya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) ditinjau ulang, karena hal ini sudah tidak sebanding dengan tingginya biaya produksi.
“Pada musim tanam yang lalu petani dihadapkan pada persoalan kelangkaan pupuk, sehingga banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Bisa dibayangkan betapa sedihnya ketika hasil panen tidak bisa dijual dengan harga yang mensejahterakan, karena adanya impor beras,” pungkasnya.[riq/ted]






