Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 4,9 kilogram sabu-sabu dan juga ribuan pil ekstasi dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Kamis (1/12/2022). Pemusnahan barang bukti sejumlah perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap ini turut dihadiri oleh institusi terkait seperti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan BNN Kota Surabaya.
“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang perkaranya sudah inkracht atau sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak Aji Kalbu melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana didampingi Kasi Pidum Hamonangan Parulian Sidauruk kepada wartawan disela-sela pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Tanjung Perak.
Pemusnahan barang bukti sendiri dilakukan dengan berbagai cara, untuk perkara narkotika jenis sabu dilakukan dengan cara di blender, sedangkan untuk barbuk seperti pil koplo, ekstasi serta barbuk lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Khusus untuk pemusnahan barang bukti berupa handphone dan senjata tajam dilakukan dengan cara digerenda.
“Sabu yang kita musnahkan hari ini sebanyak kurang lebih hampir 4 kilogram. Itu dari 310 perkara periode bulan Januari hingga Oktober 2022,” terang Putu Arya.
Sedangkan untuk barang bukti ganja kering, lanjut Putu Arya, sebanyak 927,1 gram.
“Untuk pil ekstasi sebanyak 13 butir, Pil Double L sebanyak 8074 butir dan obat keras berlogo Y sebanyak 714 butir,” bebernya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kejari-surabaya”]
Saat pemusnahan barbuk tersebut, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri dan Panitera Muda (Panmud) Pidana PN Surabaya, Slamet Suyono memperoleh giliran pertama melakukan pemusnahan barbuk. Keduanya memusnahkan barbuk sabu dengan cara di blender.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arif Ryzal Wicaksana terlihat memusnahkan barang bukti senjata tajam dan handphone dengan cara di gerenda.
Selanjutnya, mereka melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana lainnya dengan cara dibakar. Diantaranya, barbuk pil double L, obat keras, kartu remi dan rekapan togel. [uci/but]






