Malang(beritajatim.com) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membentuk Satgas Anti Bully untuk mencegah perundungan pada anak. Disdikbud memastikan lingkungan sekolah ramah anak dan bebas dari segala bentuk perundungan.
“Ini sebagai antisipasi terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan di Kota Malang,” kata Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, Rabu, (30/11/2022).
Mulai dari TK, SD, SMP hingga MTS negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Disdikbud Kota Malang wajib memiliki Satgas Anti Bully. Program ini pun sudah mereka sosialisasikan secara masif ke sekolah-sekolah.
“Jadi tiap sekolah harus ada Satgas Anti Bully dengan melibatkan guru dan siswa. Tak hanya soal perundungan, mereka juga akan mengingatkan siswa siswa yang kurang aktif,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-malang”]
Suwarjana menyebut perundungan bisa merusak moral anak-anak. Untuk itu, para siswa harus mendapatkan wawasan sejak dini tetang bahaya perundungan bagi anak. Dia juga berpesan kepada Satgas Anti Bully untuk mendorong siswa yang memiliki kecenderungan pendiam agar mereka mau bermain bersama dengan siswa lain.
“Jadi kami mendorong anak anak tetap bisa bermain bersama. Makanya kami punya materi pembelajaran pendidikan karakter. Itu kami sisipkan dan tekankan pada siswa siswa di Kota Malang,” paparnya.
Dia berharap jika ada siswa yang mengalami perundungan bisa segera melaporkan kepada siapapun agar bisa tertangani dengan baik dan benar. Dia meminta siswa untuk tidak takut melapor.
“Tidak boleh takut melaporkan. Kalau tidak bisa ke guru, ke satpam atau orang tua. Orang tua ini yang kemudian kami harapkan informasinya,” tandasnya. (luc/ted)






