Surabaya (beritajatim.com) – W (32) dan L (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya bocah 6 tahun di Kenjeran, Kota Surabaya. Dugaan kekerasan terkuak dari dokter yang curiga pada luka korban, kemudian melapor ke polisi.
Di hadapan penyidik, W bersama L mengakui sudah menganiaya anak kandungnya. Parahnya, tindakan tersebut sudah dilakukan keduanya selama dua tahun, ketika korban masih berumur 4 tahun.
Puncaknya, W dan L menganiaya korban pada Minggu malam hingga meninggal dunia. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam dari kaki, tangan, badan hingga kepala.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki mengatakan jika pelaku kerap menyiksa menggunakan tangan kosong, sandal, sapu, dan gitar kentrung.
“Ada luka di sekujur tubuh, mulai ujung kaki hingga ujung kepala. Matanya juga memar dan ada luka di belakang kepala,” ujar Arief saat ditemui Beritajatim di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (24/11/2022).
Arief menjelaskan, jika luka dari tubuh korban diperoleh dari kedua pelaku yang sama-sama menganiaya. Padahal, Menurut Arief, tetangga dan warga sekitar mengatakan jika korban bukan anak yang nakal.
“Permasalahannya pelaku ini kesal karena sering lambat jika disuruh, lalu juga kalau disuruh pasti menangis,” imbuh Arief.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kekerasan-anak”]
Arief lantas menunjukan foto-foto terakhir korban di kamar jenazah RS Suwandi. Ada 4 luka sobek di wajah, lalu luka lebam biru-biru di sekujur tubuh dan luka tepat di bagian otak kecil belakang kepala.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, usai ditangkap dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi mengungkap penyebab kematian korban pada Minggu (20/11/2022) lalu.
Dari hasil pemeriksaan polisi, anak tersebut tewas usai ibu kandungnya, memukul di bagian kepala dengan sapu berulang kali hingga menyebabkan luka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Rizki mengatakan jika kejadian bermula ketika korban disuruh mengambil panci. Namun, layaknya anak kecil, korban yang asyik bermain tidak menghiraukan perintah ibu kandungnya tersebut.
Karena kesal, sang ibu langsung memukul korban dengan tangan kosong.
“Korban lalu mengambil panci dan sambil menangis. Itu yang membuat ibunya kesal dan mengambil sapu dan dipukulkan ke korban,” ujar Arief, Kamis (24/11/2022) saat rilis di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dengan sapunya, W memukuli sekujur badan korban termasuk di bagian belakang kepala. Saat itulah, korban yang merintih kesakitan mengumpat kepada Lipah (19) yang juga ada di lokasi.
Karena kesal, L lantas ikut mengambil kentrung yang biasa dibuat ngamen dan memukulkan ke wajah korban.
“Saat itulah korban sesak nafas dan tidak sadarkan diri usai dipukul sapu hingga patah,” imbuh Arief. [ang/beq]






