Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menargetkan tambahan 10 ribu orang pekerja untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial tenaga kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun depan. Biayanya akan dipenuhi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember.
Saat ini, Pemkab Jember sudah mengikutsertakan 66.304 orang pekerja dalam program jaminan sosial tenaga kerja tersebut menggunakan dana APBD sekitar Rp7 miliar. “Kami targetkan tahun depan 10 ribu lagi dari bermacam-macam (kelompok pekerja). Syukur-syukur bisa lebih dari itu,” kata Bupati Hendy Siswanto, Rabu (23/11/2022).
“Tapi yang paling kami concern adalah keikutsertaan mitra-mitra instansi lain di Jember. Salah satunya, Badan Usaha Milik Negara seperti PT Perkebunan Nusantara X, XI, XII. Mereka sudah ikut BPJS Ketenagakerjaan, tapi kurang banyak (jumlah pesertanya). Saya berharap semua karyawannya diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pabrik-pabrik rokok,” kata Hendy.
“Saya cek di PTN, jumlah karyawannya lebih dari enam ribu orang, yang daftar BPJS Ketenagakerjaan sedikit sekali. Memang tidak semua bagian didaftarkan, tergantung kemampuan perusahaan masing-masing. Tapi kalau perbedaannya terlalu jauh, ya bagaimana? Karyawan PTPN orang Jember semua, kita harus proteksi semua,” kata Hendy.
Hendy memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Jember mengawal program tersebut bersama BPJS Ketenagakerjaan. “Kami melihat data dulu di BPJS. Dari data yang ada, kami akan kunjungi langsung ke kantor masing-masing. Juga kami akan panggil untuk mengimbau agar (para pekerja perusahaan tersebut) segera diikutsertakan,” katanya.
“Kami akan intensif bersama BPJS untuk memonitor berapa karyawan yang diikutsertakan, karena ini sangat penting. Kami sudah merasakan bahwa keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya,” kata Hendy.
[berita-terkait number=”5″ tag=”Jember”]
Dengan adanya santunan kematian yang mencapai Rp42 juta, perekonomian keluarga yang ditinggal pergi almarhum akan terjaga. “Saat kami berikan, mereka menangis, antara terharu dan sedih. Dia menerima uang sebesar itu saat ditinggalkan suaminya,” kata Hendy.
Hendy mengingatkan, Jember memiliki penduduk 2,6 juta jiwa. “Pemerintah daerah harus melindungi dengan peraturan. Kalau regulasi itu ada, siapapun yang meneruskan (kepemimpinan) Jember nanti, terus firm,” katanya.
Keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat. Total keseluruhan sejak Januari hingga 22 November, ada 272 penerima santunan jaminan kematian, dengan nominal Rp9,688 miliar.
“Jika pendapatan asli daerah saya banyak, umpamanya Rp 3 triliun, seluruh warga Jember saya ikutkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Hendy.
“Saya berharap tahun depan ada kebijakan, semua penduduk wajib ikut serta dalam BPJS (Ketenagakerjaan). Tidak harus orang miskin dan kelompok pekerja rentan,” kata Hendy.
“Masih banyak perusahaan di Jember memiliki banyak karyawan, tapi kepedulian terhadap BPJS Tenaga Kerja sangat minim. Ini perlu ada sinergi semua kepentingan,” kata Hendy. [wir/beq]






