Surabaya (beritajatim.com) – Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono yang sebelumnya bungkam akhirnya buka suara. Hal ini terkait tudingan kecerobohan dalam mengelola anggaran.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait (Gus Fawait) telah mengungkapkan tiga kecerobohan sekdaprov kepada media. Salah satunya terkait Raperda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 pada tahun ini sebesar Rp 300 miliar.
Dimana, evaluasi Mendagri belum turun, tetapi paripurna DPRD Jatim bersama Gubernur Jatim telah mengesahkan. Adhy Karyono memberikan bantahannya kepada beritajatim.com, Sabtu (5/11/2022) malam.
Penjelasan terkait Dana Transfer Umum Daerah, Dana Cadangan dan Dana Penyertaan:
1. Penyusunan Nota Keuangan RAPBD Jatim 2023 berdasarkan KUA/PPAS yg disampaikan ke DPRD Jatim tanggal 15 Juli 2022, dimana penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan tanggal 30 Juni 2022.
2. Perhitungan pendapatan transfer yang meliputi DAU, DBH, DAK Non Fisik Bidang Pendidikan menggunakan asumsi sama dengan 2022. Sedangkan, DAK di luar Non Fisik tidak dimasukkan dalam perangkaan Nota Keuangan RAPBD 2023, karena alokasinya ditentukan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan usulan daerah melalui aplikasi KRISNA.
3. Berdasarkan surat PMK tanggal 29 September 2022 No S-173/PMK/2022 tentang Alokasi Dana Transfer ke Daerah terdapat penambahan pagu dana transfer daerah senilai Rp 1,5 triliun. Dari dana senilai Rp 1,5 triliun tersebut, hanya bisa digunakan sebesar Rp 952,142 miliar. Ini karena ada kelebihan asumsi penerimaan pada saat penyusunan Nota Keuangan RAPBD 2023 sebesar Rp 574 miliar yang sudah teralokasikan pada belanja di perangkaan Nota Keuangan RAPBD 2023.
4. Dana transfer Rp 952,142 miliar tersebut sudah ditentukan penggunaannya (earmark) oleh Pemerintah yaitu untuk: kesehatan, pendidikan, PU Sumber Daya Air, PU Bina Marga, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi UKM, Dinas Penanaman Modal, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
[berita-terkait number=”3″ tag=”adhy-karyono”]
5. Rincian alokasi masing-masing sektor tersebut sudah disampaikan oleh TAPD kepada Badan Anggaran DPRD Jatim pada tanggal 3 November 2022 dan Pimpinan DPRD Jatim.
6. Apabila penjelasan TAPD dirasa kurang, maka kami siap untuk menjelaskan kembali di forum Banggar DPRD Jatim.
7. Terhadap Dana Cadangan Pilkada Jatim pada tahun 2022 sudah dialokasikan sebesar Rp 300 miliar dan berdasarkan kesepakatan dengan DPRD Jatim dialokasikan di BTT, mengingat Perda belum mendapatkan pengesahan Kemendagri.
Pada RAPBD Jatim 2023 juga dialokasikan kembali sebesar Rp 300 miliar, sehingga total sudah ada Rp 600 miliar dari total kebutuhan sekitar Rp 1,1 triliun. Dana cadangan di BTT yang silpa tersebut akan dialokasikan kembali di APBD 2023, sehingga ada dana cadangan Rp 600 miliar.
8. Terhadap dana penyertaan modal untuk Askrida senilai Rp 3 miliar masih bersifat pencadangan yang pengalokasiannya nanti menunggu penetapan RAPBD 2023, jika Perda Penyertaan Modal sudah ditetapkan dan disetujui DPRD.
[berita-terkait number=”3″ tag=”sekdaprov-jatim”]
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait (Gus Fawait) mengungkapkan, beberapa kecorobohan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono yang berpotensi membahayakan dan memalukan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Gus Fawait mengingatkan Sekdaprov Adhy Karyono agar tidak secara serampangan dalam proses Raperda APBD (R-APBD) Jatim tahun 2023. Bendahara PW GP Ansor Jatim ini menyebut ada beberapa kecerobohan dari sekdaprov yang bisa berdampak fatal pada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Kecerobohan pertama, lanjut dia, adalah sebelum pembahasan perubahan APBD 2022, ada pengesahan Raperda Dana Cadangan untuk Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp 300 miliar.
“Raperda itu seharusnya disahkan, setelah evaluasi dari Mendagri turun. Evaluasi itu jadi penentu Raperda lanjut atau tidak. Tetapi, yang terjadi justru Raperda itu disahkan saat paripurna di DPRD Jatim, padahal evaluasi Mendagri belum turun. Dan, akhirnya tidak diperbolehkan Mendagri. Saya yakin Ibu Gubernur belum tahu perkara ini, dan ini jelas kecerobohan dari sekdaprov,” tegasnya kepada beritajatim.com, Jumat (4/11/2022).
Menurut Presiden Laskar Sholawat Nusantara (LSN) ini, Raperda Dana Cadangan Pilgub Jatim 2024 itu menjadi kecerobohan sekdaprov yang membuat malu Gubernur Khofifah. “Kinerja Sekdaprov Jatim sebagai ketua tim anggaran buruk. Sebagai anak buah gubernur, Sekdaprov nggak becus karena Raperda-nya tidak bisa diteruskan, dan uangnya jadi Silpa,” tukasnya.
Pria yang juga Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim ini juga mengungkapkan kecerobohan Sekdaprov Jatim lainnya. Dalam hal ini terkait rencana penyertaan modal kepada salah satu BUMD yang diusulkan dalam RAPBD Tahun 2023.
“Kami temukan ada rencana untuk menambah modal salah satu BUMD, angkanya Rp 3 miliar, kalau tidak salah untuk Askrida. Kami tidak menentang penambahan modal, cuma sekali lagi kecerobohan pembantu gubernur tiba-tiba penyertaan modal ini caranya asal main ditambahkan,” tuturnya.
“Padahal, sebelum penambahan modal harus ada dulu Perda Pernyataan Modal. Jadi, tidak bisa langsung main masukkan saja. Ini membahayakan gubernur, karena ketidakcakapan anak buahnya. Ini kecerobohan Sekda dan Bappeda sebagai tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” imbuhnya.
Dia juga menyebut kecerobohan lainnya terkait dana transfer dari pemerintah pusat untuk Pemprov Jatim sebesar Rp 1,5 triliun. Dana itu diketahui tidak dimasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA), sehingga tidak dibahas di masing-masing komisi.
[berita-terkait number=”3″ tag=”gus-fawait”]
“Diketahui, Jatim dapat anugerah rezeki dana transfer, saya bersyukur dan apresiasi. Tapi, yang jadi sorotan dana transfer ini per 29 September 2022, itu sebelum Gubernur menyampaikan nota keuangan R-APBD 2023, mengapa kawan-kawan di komisi tidak dilibatkan, dan baru dilaporkan empat hari lalu. Sehingga, anggaran transfer pusat ini tidak masuk RKA yang dibahas di masing-masing komisi,” katanya.
“Kita sekali lagi tidak mempermasalahkan dibuat apa atau besarannya anggaran ini. Kita soroti anggaran ini tidak melewati komisi. Ini otomatis menghilangkan hak budgeting dewan yang jadi fungsi dan hak DPRD,” imbuhnya.
Gus Fawait menambahkan, kecerobohan Sekdaprov Adhy Karyono bisa membahayakan Gubernur Khofifah. Demi menyelamatkan Khofifah, Gus Fawait menyebut Fraksi Gerindra siap menolak R-APBD Tahun 2023.
“Kami sayang gubernur, mungkin fraksi yang paling sayang Bu Khofifah adalah Gerindra. Kami cermat, karena tahun 2023, Presiden sudah mengingatkan ada ekonomi gelap. Maka kebijakan R-APBD yang tidak tepat, bisa membahayakan gubernur,” tukasnya.
Fraksi Gerindra Jatim hingga saat ini tetap komitmen mengawal Gubernur Khofifah. “Apa yang dilakukan Sekdaprov ini berpotensi membahayakan Bu Khofifah. Meski ini jadi pil pahit tapi menyehatkan, daripada racun kalaupun manis malah membunuh. Kalau membahayakan gubernur, kami akan tolak di pandangan akhir fraksi yang direncanakan 10 November. Ini karena kami ingin Bu Khofifah aman,” pungkasnya. [tok/suf]






