Surabaya (beritajatim.com) – Lima tersangka tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan korban meninggal dunia hingga 135 orang ini kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Mereka yang menjalani pemeriksaan lanjutan adalah Kasat Samapta AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.
Akankah mereka bakal ditahan? Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan agar masyarakat untuk bersabar terkait penahanan kelima tersangka.
Pihaknya juga berjanji memberikan informasi setiap perkembangan penanganan Tragedi Kanjuruhan melalui media.
“Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, nanti kita update ulang untuk perkembangannya.
Saya mohon maaf, ditunggu, hanya informasi ini yang saya sampaikan. Selebihnya nanti akan disampaikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kombes Dirmanto menambahkan, satu Tersangka Kabag Ops inisial W masih belum bisa hadir dikarenakan yang bersangkutan memohon kepada penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan hari ini, karena pengacaranya bisanya hari Kamis.
Hingga kini, kelima tersangka masih belum keluar dari ruang penyidik sejak masuk sekitar pukul 10.00 WIB.
Perlu diketahui, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris yang jadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan kembali diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Senin (24/10/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”tragedi-kanjuruhan”]
Kuasa Hukum tersangka, Taufiq Hidayat menyampaikan kemungkinan kliennya ditahan hari ini atas Tragedi Kanjuruhan. Haris menerima penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus Kanjuruhan ini.
Namun, menurut Taufiq, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule juga turut bertanggungjawab. Sebab, pertandingan tersebut tak akan bisa terlaksana tanpa adanya campur tangan PSSI.
“Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala resiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan. Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum,” katanya di Mapolda Jatim. [uci/ted]






