Malang (beritajatim.com) – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan santunan kematian korban meninggal saat tragedi kanjuruhan yang merupakan karyawan koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang. Imam Santoso, kepala BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan turut duka cita dan belasungkawa kepada ahli waris dan keluarga almarhum.
Imam Santoso menyampaikan rasa terima kasih pada Sri Untari Bisowarno, Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan mendaftarkan karyawan Koperasi SBW ke Program BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ada tragedi di stadion Kanjuruhan ada salah satu korban yang bernama Vera Puspita Ayu, sudah terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan sehingga ada hak manfaat yang diterima oleh Ahli waris, semoga manfaat jaminan yg diterima bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” terang Imam pada Selasa (18/10/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”BPJS-ketenagakerjaan”]
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu yg mempunyai aktivitas ekonomi untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu berguna sebagai proteksi diri jika terjadi musibah Kecelakaan Kerja maupun Kematian. “Hanya dengan iuran Rp 16.800 per bulan,” imbuh Kepala BPJS Kota Malang.
Sementara itu, Sri Untari Bisowarno, Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang menjelaskan soal penyerahan bantuan BPJS santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada almarhum Vera Puspita Ayu. “Yang bersangkutan ini adalah karyawan di DPP Griya Sehat. Kebetulah sudah asuransikan ke BPJS Ketenagakerjaan semua karyawan SBW, sehingga almarhumah mendapat haknya yaitu santunan BPJS Ketenagakerjaan,” terang Sri Untari.
Jumlah bantuan yang diberikan adalah senilai 42 Juta. Dia telah menyerahkan bantuan itu pada keluarga korban bersama BPJS Kesehatan. “Kami mengunjungi yang kedua kali sehingga kami bisa memastikan bahwa korban ini yang kebetulan adalah karyawan SBW mendapatkan haknya,” tukasnya.
Menurut dia, proses bantuan BPJS Ketenagakerjaan berjalan dengan cepat, dan memberikan pelayanan yang baik. “Ketenagakerjaan cepat prosesnya karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan kepada karyawan kami begitu baik,” tutupnya. (dan/kun)






