Pasuruan (beritajatim.com) – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra 2022 mulai Senin (3/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan telah melakukan penindakan terhadap 4.976 pelanggaran lalu lintas. 3.110 pelanggaran ditindak secara digital melalui mobil incar dan 1.866 pelanggar ditilang manual.
“Totalnya ada 4.976 pelanggar yang dikenai surat tilang. Sedangkan 115.200 pelanggar yang diingatkan dan tidak diberi surat teguran,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugra Putra, Selasa (18/10/2022).
Yudhi menambahkan pelanggar banyak dari kalangan swasta sebesar 70 persen. Sedangkan untuk pelajar dan mahasiswa sekitar 10 persen, sisanya orang tua dan petani.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Pasuruan”]
Sementara, persentase pengguna kendaraan di antaranya sepeda motor sebanyak 90 persen. Sisanya sebanyak 10 persen merupakan kendaraan roda empat.
“Kebanyakan pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 90 persen. Sedangkan untuk pengemudinya kebanyakan swasta,” lanjutnya.
Yudhi juga mengatakan setelah ini Polres Pasuruan masih akan melakukan penilangan bagi pelanggar menggunakan mobil incar mobile. Saat ini dirinya juga tidak akan melakukan tilang secara manual. [ada/beq]






