Surabaya (beritajatim.com) – Generasi Milenial tampaknya menjadi sasaran empuk untuk peredaran narkotika khususnya di Surabaya. Baru-baru ini, Anggota Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap Yasin yang ketahuan memiliki dan membawa 1.600 butir pil Koplo berlogo Y.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan jika Yasin sudah lama menjadi Target Operasi pihak kepolisian. Terkenal licin, Yasin beberapa kali berhasil lolos dari borgol polisi. “Kami temukan 1.600 pil kolpo berlogo Y di kos tersangka di Bronggalan Sawah,” ujar Daniel, saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Senin (17/10/2022).
Daniel menambahkan, Yasin sering bertransaksi di kamar kosnya. Ia khusus melayani anak-anak muda Surabaya yang terjerumus narkotika. Berdasarkan informasi itulah, anggota langsung bergerak bergerak melakukan penyelidikan di sekitar rumah kosnya. Setelah dipastikan Yasin berada di dalam langsung menggerebek dan menangkapnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pil-koplo”]
Selanjutnya, anggota minta tersangka untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang. Benar saja anggota menemukan satu bungkus plastik berisi 1000 butir pil berwarna putih ber logo Y. “Sebanyak 60 plastik klip masing-masing berisi 10 butir pil berwarna putih ber logo Y. Total keseluruhan 1.600 butir;” beber Daniel.
Dari pengakuan Yasin, ia mendapat pil tersebut dari seseorang bernama Vicky dengan cara diantar ke Kosnya. Saat ini, petugas sedang memburu Vicky untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini kami sedang mengejar bandar yang lebih besar. Doakan semoga cepat tertangkap,” tegas Daniel.
Selanjutnya, anggota membawa tersangka ke Polrestabes Surabaya dengan kedua tangan dikecrek. Kini mendekam di tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yasin dijerat denganl Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (ang/kun)






