Malang (beritajatim.com) – Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani memandang karakteristik massa pendukung sepakbola harusnya tak perlu dihadapi dengan aparat keamanan. Apalagi, saat laga Arema kontra Persebaya, suporter yang datang ke stadion hanya suporter tuan rumah saja.
“Ini kerumunan yang tidak terkonsentrasi, tidak ada komando, dan bukan kerumunan yang mengancam keselamatan, mengancam jiwa, baik orang-orang di sekitar maupun aparat keamanan,” terang Julius saat konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan bersama Aremania, Rabu (5/10/2022) siang.
Menurut Julius, suporter sepakbola sudah melalui pemindaian di awal saat datang ke stadion. Para suporter sudah dilarang membawa senjata, tumpul maupun tajam, bahkan suar serta kembang api.
Massa yang hadir disebut dia juga telah terkonsentrasi pada satu area di stadion, sehingga kecil peluang merusak properti luar. “Aparat kepolisian dan tentara menggunakan alat untuk melumpuhkan seperti alat pemukul, gas air mata, menggunakan senjata api, karena itu metode pelumpuhan pihak-pihak yang dapat menyerang atau mengancam jiwa dan keselamatan. Dari awal, ini jelas salah,” jelasnya menegaskan.
Potensi kerusuhan sipil, bentrok, yang bisa menyebabkan kematian, (dalam konteks Arema versus Persebaya), jauh dari bacaan secara teoritis. Ketua PBHI itu memandang, tentara dan polisi yang masuk stadion, justru jadi metode yang termiliterisasi, pendekatan menyerang, melumpuhkan, dengan segala bentuk upaya tanpa pertimbangan yang presisi.
[berita-terkait number=”4″ tag=”arema-vs-persebaya”]
Oleh sebab itu, Julius dan rekan yang lain mendorong agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bukan cuma menyoroti teknis insiden peristiwa Tragedi Kanjuruhan, melainkan bisa mengarah pada evaluasi menyeluruh. Termasuk, hubungan penempatan aparat keamanan di stadion.
Julius membandingkan dengan pengamanan di stadion-stadion mancanegara yang mengutamakan pengaman sipil atau disebut dengan tewards. “Kita lihat di luar negeri pakai rompi semuanya, tidak ada identitas fungsi pertahanan dan keamanan negara. Yang harus dilakukan TGIPF itu menyeluruh, yang tadi saya katakan, kenapa pakai pendekatan keamanan dalam negeri di lapangan,” katanya
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah sudah membuat TGIPF sebagai tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [dan/but]






