Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta agar para petugas sensus lapangan Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 bekerja secara profesional. Ketika bekerja di lapangan, petugas diharapkan bisa melakukan pengumpulan data yang autentik dari warga Kota Mojokerto.
“Data yang dihadirkan ini tidak hanya penting untuk BPS, tapi juga untuk Pemerintah Kota Mojokerto. Data menjadi dasar untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menyusun program atau kebijakan daerah,” ungkapnya saat membuka Pelatihan Petugas Regsosek, Senin (3/10/2022).
Masih kata Ning Ita (sapaan akrab, red), agar kebijakan ataupun program tersebut tepat sasaran, maka data yang dipakai harus valid. Salah satu urgensi keberadaan data yang valid ini terkait dengan pelaksaan program perlindungan sosial dan berbagai program pemkot untuk menekan angka kemiskinan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkot-mojokerto”]
“Hal tersebut sebagaimana arahan Presiden Jokowi yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah tahun 2024. Dari pusat ada bantuan pangan, BLT BBM, sementara dari kami ada prograram inkubasi wirausaha, BLT APBD. Nah ini tentu harus ada data yang akurat agar penerimanya tepat sasaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Mojokerto, Mimik Nurjanti meminta agar petugas bekerja sesuai dengan core values BPS yaitu profesional, integritas, dan amanah. “Kita ini tukang potret, bukan tukang lukis. Kita tidak boleh menambahi apapun, kita hanya memotret kondisi sebenarnya yang ada di lapangan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Pelatihan Petugas Lapangan Registrasi Sosial Ekonomi 2022 kali ini bertujuan untuk menyamakan persepsi petugas terhadap pemahaman konsep, definisi operasional, dan manajemen lapangan pendataan awal Regsosek 2022. Sehingga petugas dapat melakukan pendataan dengan baik dan benar.
Sementara pendataan Regsosek oleh petugas akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 14 November. Petugas dari BPS dengan mendatangi rumah ke rumah warga Kota Mojokerto, dengan dilengkapi surat tugas resmi dari BPS Kota Mojokerto, demi menghindari hal yang tidak diinginkan. [tin/kun]






