Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang pencuri sepeda motor berinisial T (22), warga Tampung Barat, Desa Tampung, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan ditangkap Polsek Sukorejo. Saat ditangkap, T sedang antre pengisian BBM di salah satu SPBU.
T diamankan lantaran telah mencuri satu unit Honda Vario dengan nomor polisi N 2333 TBL. Motor tersebut milik M Sirojudin, warga Desa Rebono.
“Pelaku kami tangkap kemarin saat mengantre di SPBU. Pelaku sebelumnya telah mengambil motor Honda Vario,” jelas Kapolsek Sukorejo, AKP A Sukiyanto, Jumat (23/9/2022).
Sukiyanto mengatakan dalam menjalankan aksinya, T tak sendirian. Dia dibantu oleh istrinya.
Modusnya, T dan istri berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berkeliling dari kampung ke kampung untuk mencari target. Setelah menemukan target, T bertugas sebagai eksekutor pembobolan dan membawa kabur sepeda motor.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pencurian-motor”]
“Jadi pelaku ini melakukan aksi pencurian bersama istrinya. Untuk istrinya berhasil ditangkap lebih dahulu,” ungkapnya.
Jika ditotal, T bersama isterinya yang berinisial TN sudah mencuri tiga kali. dua kasus terjadi di Kecamatan Wonorejo dan satu kasus di Kecamatan Pandaan.
“Untuk saat ini, kasus curanmor yang dilakukan suami istri ini telah diambil alih Polda Jatim,” tandasnya. [ada/beq]






