Surabaya (beritajatim.com) – Setiap orang tua menginginkan anak perempuannya hidup bahagia bersama pasangan hidupnya.
Tak jarang jika beberapa orang tua merasa perlu turun tangan untuk ikut memutuskan calon menantu yang dinilai baik bagi putrinya.
Dalam Islam, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk memilih calon menantu. Dari Abu Hatim Al Muzanni radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi” (HR. Tirmidzi no.1085. Al Albani berkata dalam Shahih At Tirmidzi bahwa hadits ini hasan lighairihi).
Secara umum, agama dan akhlak merupakan prioritas dalam memilih menantu idaman. Pasalnya, menikah merupakan ibadah terpanjang dan penyempurna setengah agama.
[berita-terkait number=”5″ tag=”doa”]
Tak dipungkiri lagi, memilih pasangan hidup memang perlu diseleksi dengan baik. Berikut ini beberapa pesan dari ulama zaman dahulu dalam menentukan menantu idaman.
Pesan Imam Al-Hasan Al-Bashri
Seorang ulama sekaligus cendekiawan Muslim, Imam Al-Hasan Al-Bashri memiliki nasihat bagi para orang tua yang memiliki anak perempuan dalam menyeleksi calon menantu.
Melansir dari laman NU Online, Imam Al-Hasan Al-Bashri berpesan kepada orang tua untuk memperhatikan ketakwaan calon menantunya. Ketakwaan yang dimaksud bukan hanya dalam artian kesalehan individual berupa ritual formal seperti ibadah wajib maupun ibadah sunnah, tetapi juga mencakup kesalehan sosial dalam konteks domestik rumah tangga.
وقال رجل للحسن قد خطب ابنتي جماعة فمن أزوجها قال ممن يتقي الله فإن أحبها أكرمها وإن أبغضها لم يظلمها
Artinya, “Seseorang bertanya kepada Imam Al-Hasan Al-Bashri, ‘Beberapa pemuda melamar anak perempuanku? Dengan siapa baiknya kunikahkan dia?’ Imam Al-Hasan menjawab, ‘(Nikahkanlah anakmu) dengan pemuda yang bertakwa kepada Allah, yang kelak jika hatinya sedang senang ia akan menghormati anakmu; dan jika sedang marah ia tidak akan menzaliminya.’” (Imam Al-Ghazali, Ihya Ulumiddin, [Beirut, Darul Fikr: 2015 M], juz II, halaman 48).
Pendapat Imam Az-Zabidi
Imam Az-Zabidi dalam syarah Ihya-nya menjelaskan bahwa orang tua atau wali bagi anak perempuan harus memperhatikan sejumlah poin terkait calon menantu laki-lakinya. Sejumlah poin ini penting diperhatikan sebagai ikhtiar awal dalam memberikan jalan bagi bahtera rumah tangga anak perempuannya ke depan.
قوله (ويجب على الولي أيضا) أي ولي المخطوبة (أن يراعي خصال الزوج ولينظر لكريمته) وهي المخطوبة (فلا يزوجها ممن ساء خلقه أو خلقه) الأولى بالضم والثانية بالفتح (أو ضعف دينه) أي بأن يكون متهاونا بأموره (أو قصر عن القيام بحقها) أي المرأة (أو كان لا يكافئها في نسبها)
Artinya: “(Seorang wali) wali perempuan (wajib menjaga dan memperhatikan calon suami bagi anak perempuannya) yang akan dilamar. (Jangan ia menikahkan anaknya dengan pemuda yang buruk akhlak dan fisiknya), yang pertama dengan kha dhammah dan kedua dengan kha fathah, (atau lemah agamanya), yaitu meremehkan masalah agama, (atau lalai menjalankan kewajiban terhadapnya) terhadap istrinya, (atau orang yang tidak sekufu).” (Imam Az-Zabidi, Ithafus Sadatil Muttaqin bi Syarhi Ihya Ulumiddin, [Beirut, Muassastut Tarikh Al-Arabi: 1994 M/1414 H], juz V, halaman 349).
Pesan Imam Al-Ghazali
Perihal memilih calon menantu laki-laki, Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumiddin mengutip hadits riwayat Abu Amr At-Tawqani dari Aisyah ra dan Asma ra, “Nikah itu ikatan. Hendaklah perhatikan pada siapa kalian menempatkan anak perempuan mulia kalian.”
Imam Al-Ghazali mengingatkan orang untuk menjaga kehati-hatian dan menyeleksi benar calon menantunya tentu secara proporsional. Jangan sampai menjatuhkan pilihan pada calon menantu yang zalim, fasik, ahli bidah, dan peminum khamar.
Itulah pesan 3 ulama besar dalam memilih menantu idaman. (nap)






