Surabaya (beritajatim.com) – Peti mati Ratu Elizabeth II akan dikebumikan di Westminster Abbey pada hari ini, Senin (19/9/2022). Ini adalah hari ke-12 sejak kematiannya pada 8 September lalu.
Serangkaian upacara kenegaraan telah dilakukan, termasuk persemayamannya di Westminster Hall selama 4 hari. Di mana masyarakat umum dapat mendekat ke peti mati Ratu Elizabeth untuk memberikannya penghormatan terakhir.
Banyak pertanyaan kemudian muncul, bagaimana bisa peti mati ratu diperlihatkan di muka umum dalam durasi waktu yang lama.
Tentunya, tanpa ada bau yang tercium, sebagaimana proses pembusukan yang harusnya terjadi pada makhluk hidup umumnya.
Dikutip dari media express-co-uk, seorang anggota kerajaan yang meninggal memang mendapat perlakuan khusus terkait proses pelestarian tubuhnya.
Hal ini dikarenakan ada protokoler panjang yang harus diikuti dalam pemakaman seorang Ratu/Raja dan keluarga kerajaan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”inggris”]
Ratu Elizabeth II misalnya, ia baru dimakamkan hari ini, setelah 12 hari dari tanggal kematiannya. Untuk mengawetkan tubuhnya, peti mati anggota kerajaan dirancang khusus. Telah dikonfirmasi, bahwa peti mati Elizabeth II sendiri dilapisi timah. Ini adalah budaya yang telah dilestarikan oleh Kerajaan Inggris berabad-abad lalu.
Dengan dilapisi timah, tubuh yang ada di dalamnya bisa tetap utuh selama kurang lebih satu tahun lamanya. Selain itu, salah-seorang mortician (pekerja di bidang pemakaman) memberikan penjelasan kepada express-co-uk, bahwa selain peti mati khusus yang dilapisi oleh timah, ada kemungkinan besar tubuh Ratu Elizabeth II dilapisi dengan pembalseman terbaik yang ada di dunia. Mengingat statusnya yang memiliki pengaruh luas.
“Karena kekayaan dan status serta pengaruh yang dimiliki Keluarga Kerajaan, mereka akan mendapatkan pembalseman terbaik, fasilitas terbaik, yang terbaik dari segalanya.Tidak ada biaya yang akan dihemat dalam hal perawatan dan persiapan jenazah Ratu.” tuturnya.
Pembalseman sendiri bukan hal baru yang dilakukan oleh keluarga bangsawan. Dalam hal ini, pengawetan tubuh dilakukan dengan melibatkan cairan pengawet yang disuntikkan ke tubuh untuk menunda pembusukan.
Ratu Elizabeth I yang meninggal pada tahun 1603 juga dibalsem setelah ia meninggal. Peti matinya ditempatkan di Istana Whitehall selama 3 minggu sebelum dimakamkan. Begitu juga dengan mendiang ayah Ratu Elizabeth II, Raja George VI, ia juga dibalsem untuk melestarikan tubuhnya.
Sementara untuk mendiang Ratu Elizabeth II, belum ada konfirmasi yang pasti apakah ia juga dibalsem atau tidak. Mengingat pemakamannya sudah menggunakan peti berlapis timah.
Lapisan timah pada peti mati membuat peti kedap udara. Sehingga menghentikan kelembaban masuk ke dalam dan memperlambat proses pembusukan. (Jhn/nap)






