Lumajang (beritajatim.com) – Anang Akhmad Syaifuddin menegaskan, pengunduran dirinya dari posisi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, merupakan bukti kecintaannya terhadap Nahdlatul Ulama dan Pancasila.
Penegasan ini dilontarkan Anang kepada wartawan, usai idang paripurna Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2022, di gedung parlemen, Senin (12/9/2022). “Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar NU), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945, dan semua undang-undang di negara ini,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dprd-lumajang”]
“Saya pikir saya tidak mau beradu logika dan tidak ada intervensi dari siapapun. Ini adalah bentuk kecintaan saya kepada Pancasila. Pengunduran diri saya tidak ada intervensi dari manapun. Ini benar-benar dari pikiran dan hati saya,” kata Anang.
Anang memutuskan mengundurkan diri dengan alasan tidak bisa melafalkan sila ke empat Pancasila dengan benar pada saat menerima aksi unjuk rasa aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Saat itu, begitu salah, para mahasiswa pun spontan menyoraki. Video salah ucapnya pun menjadi viral di media sosial. “Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hapal Pancasila. Tapi itu tidak pantas dilakukan seorang Ketua DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Anang.
Apakah Anang grogi saat menerima aksi unjuk rasa itu? “Apapun kondisinya, faktanya saya tidak hapal Pancasila. Terima kasih semuanya,” katanya. [wir/suf]






