Tuban (beritajatim.com) – Sebuah mortir yang masih aktif dengan panjang hampir setengan meter ditemukan di area pekarangan belakang rumah milik Sunoto, warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban yang merupakan mantan seorang Anggota DPRD Tuban, Selasa (6/9/2022).
Mortir tersebut ditemukan saat pemilik rumah yang saat ini juga mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Desa itu sedang melakukan penggalian untuk membangunan di tanahnya itu. Selanjutnya, mortir yang diduga merupakan peninggalan jaman penjajahan itu kini sudah dievakuasi dan dilakukan pemusnahan oleh tim Jibom dari Gegana.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, penemuan adanya mortir yang diketahui masih aktif tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik rumah itu sendiri. Yang mana saat itu Sunoto sedang melakukan penggalian lokasi pekarangan di belakang itu untuk melakukan pembangunan guna pondasi perluasan rumahnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”penemuan-mortir”]
Pada saat melakukan penggalian dengan menggunakan cangkul, tiba-tiba cangkul yang digunakan oleh Sunoto menyangkut benda keras. Sehingga pemilik tanah tersebut kaget dan melihatnya benda keras yang menyangkut saat ia sedang menggali.
“Ketika menggali untuk pondasi itu, cangkul bapak saya nyangkut benda keras. Kemudian dilhat kok seperti benda mortir itu,” terang Qodir, anak dari pemilik rumah tersebut tersebut.
Mengetahui adanya benda yang dinilai berbahaya tersebut, sang Calon Kelapa Desa (Cakades) Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Tuban itu langsung melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian. Selanjutnya petugas yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi dan memasang police line di lokasi penemuan benda berbahaya tersebut.
“Kita yang mendapatkan laporan langsung datang kr TKP. Selanjutnya kami pasang Police Line, kemudian melakukan penjagaan serta melaporkan ke Unit Jibom Polda Jatim,” terang AKP Darmono, Kapolsek Kerek, Polres Tuban yang ada di TKP.
Sejumlah anggota tim Penjimak Bom (Jibom) yang datang di lokasi kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi pekarangan yang akan di bangun rumah tersebut. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi tersebut hanya ditemukan satu buah Mortir yang panjangnya sekitar 42 centimeter dan diameter 8 centimeter yang kemudian langsung dilakukan evakuasi oleh petugas khusus itu.
Kemudian oleh petugas, mortir aktif yang ditemukan oleh mantan anggota DPRD Tuban warga Desa Padasan, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban akhirnya diledakkan oleh tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Polda Jatim. Peledakan mortir aktif itu dilakukan di lapangan tembak PT. Semen Indonesia (SI) Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.[mut/kun]






