Surabaya (beritajatim.com) – Kapolsek Sukodono Ketut Agus Wardana (KT) ditangkap Propam Polda Jatim. Ketut tak sendiri, turut juga diamankan dua anggotanya yakni YHP dan BS. Ketiga anggota korps Bhayangkara ini diamankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pada wartawan mengatakan, merupakan komitmen kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Listyo Sigit untuk melakukan pemberantasan segala bentuk judi dan narkotika.
“Kapolda kemarin melakukan intruksi kepada Kabid Propam untuk melakukan kegiatan tentang penegakan disiplin terhadap seluruh anggota. Kebetulan kemarin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Drimanto, Selasa (23/8/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”polsek-sukodono”]
Saat ini tiga anggota kepolisian berpangkat AKP dan dua Aiptu ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. [uci/but]






