Sampang (beritajatim.com) – Warga Desa Gunung Maddah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, berinisial R (20) melaporkan jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Pelaku melibatkan suami sendiri inisial S warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong. Insiden dugaan KDRT terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, (31/7/2022) lalu. Kemudian korban melaporkan ke Polres Sampang, pada (1/8/2022).
R menceritakan, pelaku menganiaya korban dengan cara menendang dan memukul dengan tangan kosong saat berada di dalam kamar. Korban berupaya kabur keluar rumah untuk menyelamatkan diri dari amukan pelaku.
Pelaku tetap mengejar untuk memukul korban dengan membawa sebuah knalpot kendaraan sepeda motor. Beruntung korban ditolong warga.
“Saya lari ke rumah tetangga demi menyelamatkan diri dari pelaku,” terangnya, Kamis (18/8/2022).
Saat melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan cara KDRT, pihaknya langsung melakukan di visum et Repertum (VER) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn.
“Saya mengalami luka pada bibir hingga berdarah, sakit bagian kepala, bahu kanan dan kiri,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kdrt”]
Guna mengetahui sejauh mana proses penanganan kasus itu, korban dengan didampingi saudara kandungnya mendatangi Mapolres Sampang. Dia mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan.
Banit Idik V, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Sampang, Aipda R. Sukardono menyampaikan, proses penanganan kasus dugaan KDRT terhadap korban R terus berjalan.
“Kami sudah proses dan telah memeriksa saksi-saksi dari korban serta saksi pendukung yang lain,” ujarnya.
Sukardono mengaku tetap akan memanggil terduga pelaku inisial S untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tindak pidana penganiayaan atau KDRT terhadap korban R. [sar/but]






