Surabaya (beritajatim.com) – Tepat sehari setelah HUT RI ke-77 pada 17 Agustus, kemarin. Hari ini, Kamis (18/8) Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022. Ke-7 uang rupiah kertas itu terdiri atas, Rp. 100.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 10.000, Rp. 5.000, Rp. 2.000 dan Rp. 1.000.
Uang tersebut secara resmi berlaku mulai 18 Agustus 2022, terhitung sejak diumumkan oleh BI. Menurut BI, peluncuran uang baru tersebut merupakan bentuk dari pelaksanaan amanat UU MaTA Uang, untuk memenuhi kebutuhan uang masyarakat Indonesia.
Perlu diketahui, meski BI telah mengeluarkan pecahan uang kertas baru, BI menyatakan bahwa uang lama tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di RI.
Dalam pernyataan secara tertulis di laman resmi BI, mengatakan bahwa, peluncuran uang baru yang bertepatan dengan momen kemerdekaan ini merupakan wujud semangat kebangsaan, nasionalisme dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme dalam pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Tidak ada perubahan yang mendasar pada uang baru yang diluncurkan. BI tetap mempertahankan gambar utama berupa gambar pahlawan pada bagian depan dan gambar dengan tema kebudayaan pada bagian belakang.
[berita-terkait number=”3″ tag=”uang”]
Inovasi yang dibuat BI dalam uang baru yang diluncurkan ialah desain warna yang dipertajam, unsur pengaman yang lebih tinggi sehingga tidak gampang ditiru dan ketahanan dari bahan uang yang lebih baik.
Menurut BI, inovasi ini dilakukan supaya uang rupiah lebih mudah dikenali ciri keasliannya.
“Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah dikenali ciri keasliannya. Nyaman dan aman untuk digunakan serta lebih sulit untuk dipalsukan”, tulis BI dalam laman resmi milikinya.
Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Jika kalian ingin memiliki uang pecahan rupiah kertas terbaru yang telah diluncurkan oleh BI, caranya sangat mudah. Anda bisa menukarkannya melalui perbankan atau kas keliling.
BI telah menyediakan kas keliling yang dapat digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR. Aplikasi ini dapat kalian akses lewat situs https://pintar.bi.go.id . Laman tersebut sudah dapat diakses hari ini dan mulai dapat digunakan untuk penukaran uang pada 19 Agustus 2022. (ian)






