Surabaya (beritajatim.com) – Seorang bos spa plus-plus ternama di Surabaya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya usai ketahuan memiliki bisnis sampingan judi online. Ia adalah GJ bos Spa Surabaya.
Hal tersebut disampaikan oleh sumber yang identitasnya minta dirahasiakan. Menurut sumber, GJ ditangkap pada Jumat (13/08/2022).
“GJ ditangkap Jumat kemarin karena judi online,” ujar pihak yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap beberapa bandar judi online yang beroperasi di wilayah hukumnya.
“Ya ada beberapa bandar judi online yang kami tangkap, dan saat ini penyidik masih melakukan pengembangan,” terang Mirzal saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”judi-online”]
Disinggung yang ditangkap adalah Bos dari pemilik Pijat dan Spa GJ, Mirzal mengaku tidak mengetahui usaha bandar Judi tersebut.
“Ya, kalau dia bos apa saya tidak tahu. Yang pasti sesuai perintah dari Kapolri untuk memberantas judi online, tentu kami laksanakan,” tambahnya.
Mirzal menambahkan lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Jaksa untuk melanjutkan kasus tersebut, dan dalam waktu dekat akan mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).
” Yang pasti kami tindak terus sesuai perintah Kapolri, dan dalam waktu dekat SPDP akan dikirim ke Jaksa,” pungkasnya. (ang/ted)






