Ponorogo (beritajatim.com) – Tiga desa di Kabupaten Ponorogo, yakni Desa Somoroto di Kecamatan Kauman, Desa Karangpatigan di Kecamatan Pulung dan Desa Muneng di Kecamatan Balong, akhirnya memiliki kepala desa definitif. Setelah kurang lebih 2 tahun terakhir jabatan itu kosong, karena kepala desanya meninggal dunia. Kepala desa definitif di 3 desa itu resmi dilantik oleh Bupati Sugiri Sancoko di rumah dinasnya pada hari ini Rabu (27/7) siang.
“Tiga desa yang jabatannya kosong karena kepala desanya meninggal dunia, akhirnya hari ini mempunyai kepala desa definitif,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ponorogo, Anik setyowati, Rabu (27/7/2022) sore.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-ponorogo”]
Kepala desa yang dilantik oleh Bupati Sugiri tadi, kata Anik merupakan Kepala Desa antar waktu (KDAW). Ya, kepala desa tersebut hasil dari musyawarah tokoh-tokoh masyarakat di desa masing-masing. Namanya saja KDAW, kepala desa tersebut akan meneruskan sisa waktu jabatan yang ada. “Kepala desa definitif dari KDAW ini, mada jabatannya meneruskan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya meninggal dunia,” ungkapnya.
Untuk Kepala Desa Karangpatihan Kecamatan Pulung, masa jabatannya akan habis pada tahun 2024. Kepala Desa Muneng di Kecamatan Balong dan Kepala Desa Somoroto Kecamatan Kauman akan habis masa jabatannya pada tahun 2025 nanti. “Jadi meski hanya menghabiskan sisa tahun jabatan kepala desa yang meninggal, akan tetap dihitung satu periode,” katanya.
Anik menambahkan, jabatan kepala desa ya v paling lama kosong adalah di Desa Somoroto Kecamatan Kauman. Yakni lebih dari 2 tahun. Saat ini, dari 281 desa di Kabupaten Ponorogo, ada 1 desa yang dijabat PJ. Yakni Desa Dayakan di Kecamatan Badegan. Menurutnya, saat ini pihak Pemerintah Desa Dayakan masih melakukan koordinasi untuk menentukan proses KDAW. “Desa Dayakan masih koordinasi untuk proses KDAW,” pungkasnya. (end/kun)






