Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati terus menggalakkan program percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto. Program percepatan penurunan angka stunting guna mencetak generasi emas menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Kali ini, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini menekankan kepada seluruh Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) pada lingkup desa yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Jetis untuk menekan angka stunting.
“Rencana aksi penurunan stunting sudah disusun sejak 2018, tahun 2020 kita semua menghadapi pandemi Covid-19. Akhirnya dilaksanakan PSBB dan kegiatan posyandu juga dilaksanakan di rumah dan tahun 2021 gelombang Covid-19 lebih besar,” ungkapnya, Rabu (20/7/2022).
Dua tahun praktek Program percepatan penurunan angka stunting tidak bisa dilaksanakan. Di hadapan sebanyak 64 peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas TP PKK se-Kecamatan Jetis tersebut, Bupati menegaskan jika masih ada waktu tiga tahun sebelum Indonesia Emas 2024.
“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Stunting jangka kedepannya adalah berhubungan dengan kecerdasan,” tuturnya.
Menurut hasil survei dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), menunjukan bahwa angka stunting di wilayah Kabupaten Mojokerto sebesar 27,4 persen. Jumlah real stunting di Kabupaten Mojokerto, lanjut Bupati perlu dikaji ulang dengan cara melakukan monitoring secara langsung baik melalui Puskesmas atau Posyandu yang sudah ada.
“Nanti kita akan membeli alat mengukur panjang badan, saya minta tolong mengawal agar semua balita di desa anda diukur semuanya, sehingga ini nanti harus ada data yang akurat, maka kita betul-betul mengukur semua balita di Kabupaten Mojokerto,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Salah satu penyebab stunting di Kabupaten Mojokerto, ialah 60 persen bayi di Kabupaten Mojokerto dengan usia dibawah enam bulan tidak mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif. Dalam melaksanakan program penurunan angka stunting, ada empat indikator dalam menilai keluarga yang beresiko stunting.
“Prasejahtera atau bisa dikatakan keluarga yang tidak punya sumber penghasilan tetap, fasilitas lingkungan tidak sehat, pendidikan ibu dibawah SLTP, dan Pasangan Usia Subur (PUS) empat terlalu yaitu terlalu muda, terlalu tua, punya anak jaraknya kurang dari dua tahun, dan anak lebih dari tiga,” bebernya.
Menurut data keluarga dari 16 desa se-Kecamatan Jetis menunjukkan bahwa Desa Canggu memiliki paling banyak jumlah keluarga, yakni sebesar 2.662 keluarga. Keluarga yang paling banyak beresiko stunting ada di Desa Canggu dengan 1.365 keluarga beresiko stunting.
“Paling sedikit 424 keluarga ada di Desa Perning yang beresiko stunting. Menurut data fasilitas lingkungan tidak sehat di Kecamatan Jetis, terdapat 134 keluarga di Desa Lakardowo, 97 keluarga di Desa Kupang, dan 43 keluarga di Desa Jolotundo tidak mempunyai jamban yang layak,” jelasnya.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto akan melaksanakan program jamban sehat tahun 2022 ini. Prioritaskan penurunan stunting yakni siapa saja dan mana saja yang didahulukan, sehingga di awal tahun 2023 tidak ada jamban yang tidak sehat.
“Pentingnya penerapan jenis intervensi gizi terpadu, intervensi gizi spesifik berkaitan langsung dengan ibu hamil dan balita dan intervensi gizi sensitif berkaitan dengan masyarakat umum. Seperti air minum layak, sanitasi layak, penerima bantuan iuran JKN, bantuan tunai bersyarat, bantuan sosial pangan, layanan KB pasca persalinan, menekan kehamilan yang tidak diinginkan, pemberian informasi mengenai stunting,” pungkasnya. [tin/but]






