Pasuruan (beritajatim.com) – Wabah penyakit kulit dan kuku (PMK) di Kota Pasuruan mulai berdampak kepada penjualan daging sapi. Banyak pedagang mengalami penurunan omset lantaran kekhawatiran masyarakat membeli daging sapi.
Menanggapi kondisi ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pasuruan telah menerbitkan aturan ditujukan kepada para pedagang daging sapi. Dalam aturan tersebut, para pedagang diwajibkan menjual daging sapi yang dinyatakan aman dikonsumsi, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas PMK.
Berdasarkan pantauan, sejumlah pedagang daging di Pasar Besar Kota Pasuruan sudah dapat surat keterangan bebas PMK yang dikeluarkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan pada Kamis (30/06/2022) kemaren.
Petugas Pengawas Barang Beredar dan Jasa Disperindag Kota Pasuruan, Eko Suryo, menyatakan jika surat keterangan bebas PMK tersebut bisa didapat apabila pedagang membeli daging sapi yang disembelih di rumah pemotongan hewan (RPH).
“Untuk meyakinkan pembeli kalau daging sapi ini layak, para pedagang diimbau kalau beli daging sapi di RPH saja. Sehingga warga tidak khawatir terhadap wabah PMK ini,” ujar Eko.
Eko menambahkan Surat Keterangan Bebas PMK hanya dikeluarkan untuk daging sapi yang dinyatakan lulus pemeriksaan kesehatan dari dokter hewan. Masa berlaku surat tersebut hanya selama 1×24 jam saja.
[berita-terkait number=”3″ tag=”penyakit-pmk”]
Jika sudah lewat masa berlaku, pedagang harus memperbarui dengan cara membeli daging sapi lagi di RPH. Tak hanya itu, di setiap RPH selalu disiagakan dokter hewan yang bertugas mengecek kondisi sapi sebelum dipotong.
“Di RPH disiagakan dokter yang tugasnya mengecek dan memberi rekomendasi kalau daging sapinya layak dikonsumsi. Karena di setiap RPH selalu diawasi oleh dokter hewan yang selalu mengecek,” ungkapnya.
Sementara itu, Faisol, seorang pedagang daging sapi di Pasar Besar mengaku sangat terbantu dengan adanya surat keterangan bebas PMK dari dinas. Dengan surat itu Faisol bisa meyakinkan para pembeli yang kerap khawatir daging yang dijualnya tidak layak konsumsi.
“Alhamdulillah sekarang ada surat yang isisnya daging sapi ini sehat dan aman dikonsumsi oleh manusia. Jadi saya tidak khawatir lagi jika ada pelanggan yang mempertanyakan,” pungkasnya. [ada/beq]






