Gresik (beritajatim.com)– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi di Gresik masih banyak ditemukan permasalahan. Misalnya, jarak zonasi yang biasanya dipantau dan dilihat untuk umum, tetapi tak bisa dipantau.
Seperti diketahui, jalur zonasi dibuka 28 Juni hingga 2 Juli 2022. Dalam jalur ini, sesuai persyaratannya hanya siswa dengan maksimal jarak rumah ke sekolah sejauh 5 kilometer yang bisa mendaftar. Namun, kenyataannya kurang dari 1 kilometer sudah dipenuhi oleh siswa.
Sejumlah kendala sempat muncul. Seperti siswa yang belum bisa mendaftar lantaran Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) belum disiapkan. Kemudian, terdapat NISN yang tercatat ganda. Kondisi ini menjadi evaluasi oleh tim PPDB Dinas Pendidikan Gresik (Disdik) Gresik.
[berita-terkait number=”5″ tag=”PPDB”]
Dalam jalur zonasi ini, masing-masing sekolah memiliki pagu berbeda. Yang jelas porsinya 50 persen dari total pagu sekolah. Jika dihitung siswa, jumlah jalur zonasi ini berkisar 48 hingga 176 siswa. Dari 34 SMPN, total pagu untuk zonasi ini ada 3.776 siswa.
Terkait dengan ini, Kepala Disdik Gresik S. Hariyanto menuturkan, terkait website gresik.siap-ppdb.com yang belum menampilkan secara terbuka pendaftar jalur zonasi ini, pihaknya akan segera konfirmasi ke pengelola sistem. Dia mengaku pengelola sistem untuk PPDB tahun ini memang baru. “Segera kami cek, yang jelas Tim PPDB kami dituntut untuk professional dalam menjaring siswa,” tuturnya, Rabu (29/06/2022).
Ia menambahkan, bagi pendaftar wajib melampirkan berkas asli. Dalam persyaratan juga terdapat surat pernyataan bermaterai. Bila ditemukan ada pemalsuan tentunya akan mengarah ke ranah hukum. “Otomatis tidak diterima di sekolah yang dituju apabila ditemukan pemalsuan dokumen,” imbuhnya. [dny/kun]






