Ponorogo (beritajatim.com) – Penambahan hewan ternak khususnya sapi yang terpapar penyakit mulut dan kuku semakin banyak di Kabupaten Ponorogo. Hal itu membuat paramedik veteriner atau petugas kesehatan hewan cukup kewalahan dalam mengantisipasi atau mengobati sapi yang terpapar.
Seperti yang diungkapkan oleh Didik Royhudin, paramedik veteriner Kecamatan Sukorejo dan Ponorogo. Dia mengungkapkan sejak adanya kasus PMK di bumi reog, dirinya berangkat pagi dan pulang saat adzan magrib pun belum selesai dalam mengobati sapi di daerahnya. “Setiap harinya ada penambahan 30 sampai 40 ekor sapi yang sakit,” kata Didik, Selasa (14/6/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pmk-ponorogo”]
Meski banyak sapi yang sakit, namun Didik optimis masih bisa ditangani oleh petugas kesehatan hewan. Seperti kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo, sapi warga Dusun Ngambaan Desa Bangunrejo yang Ia tangani beberapa hari terakhir perkembangannya membaik.
Bahkan dihari ketujuh pasca sakit, sapi tersebut sudah bisa dikatakan sembuh. “Sapi warga Desa Bangunrejo ini dihari ketujuh sudah bisa dikatakan sembuh. Sapi nafsu makannya sudah mulai membaik,” ungkap Didik.
Didik menghimbau masyarakat yang mempelihara sapi untuk tidak panik. Sapi yang terkena PMK bisa disembuhkan. Dia memperkirakan sapi yang terjangkit PMK akan sembuh 14-20 hari asal dirawat dan diobati oleh petugas.
Bahkan hari ketujuh pun sudah tampak sembu, jika sapi itu makannya sudah mulai normal dan rakus. “Kebanyakan yang terkena ya sapi, untuk hewan kambing belum ada laporan di wilayah yang saya tangani,” pungkasnya.
Sementara itu, Supriyadi, pemilik sapi di Dusun Ngambaan Desa Bangunrejo mengatakan dua sapinya memang terkena PMK sejak seminggu yang lalu. Pasca diobati oleh petugas, kondisinya saat ini sudah mulai sembuh. Dia mengamati ciri-ciri sapi yang terkena PMK, biasanya tidak mau makan, karena mulutnya sakit dan sapinya hanya berdiri saja, tidak mau duduk.
“Alhamdulillah, hari ini nafsu makannya sudah membaik. Seminggu yang lalu kasihan, tidak mau makan sama sekali,” pungkasnya. [end/suf]






