Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menekankan pentingnya warga mendapatkan bantuan hukum gratis dari Pemerintah Kota. Ini mengingat banyak warga tidak paham perkara saat sedang terikat persoalan hukum.
Selain itu, faktor ekonomi turut menjadi penghambat. Keterbatasan ekonomi membuat warga bermasalah hukum kesulitan mendapatkan pengacara yang tepat.
“Mereka tidak bisa mencari pengacara yang baik, karena tidak punya uang. Karena itu, kita usahakan bersama,” kata Imam kepada Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Sidarta saat rapat evaluasi di ruang sidang Komisi A.
Politisi NasDem tersebut menegaskan jangan sampai timbul kesan Pemkot digugat pihak lain lalu menyiapkan anggaran besar semata untuk menang gugatan.
“Artinya, Pemkot menggunakan APBD untuk membantu dirinya sendiri,” tegasnya.
Sementara apabila ada masyarakat kecil yang tersangkut hukum tidak mendapat bantuan secara gratis. Akibatnya mereka tidak bisa menang gugatan meskipun dalam posisi yang benar.
Imam mangaku terkejut karena hingga saat ini pemkot belum menyiapkan bantuan hukum gratis kepada warga miskin yang sedang terlilit masalah hukum. Padahal beberapa daerah dengan APBD lebih rendah dari Kota Surabaya sudah menyiapkan bantuan hukum cuma-cuma untuk warganya.
“Jangan sampai begitu. Menurut saya sebagai negara hukum itu kurang pas,” katanya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Surabaya”]
Pada kesempatan itu, Imam juga menyinggung adanya sejumlah warga melakukan gugatan terhadap asetnya yang diakui milik Pemkot. Jika kasusnya sudah inkrach dan pengadilan memutuskan aset milik warga secara sah, dia meminta Pemkot tidak menempuh upaya hukum selanjutnya seperti pengajuan Peninjauan Kembali (PK).
Sebaiknya,Pemkot Surabaya melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut. Misalnya, membayar ganti rugi atau melepas aset jika memang pengadilan memutuskan demikian.
“Karena kami juga mendapatkan laporan di Ombudsman RI. Banyak kasus sudah inkrach dimenangkan warga, tapi Pemkot tidak mengeksekusinya,” tandasnya.[asg/beq]






