Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menutup enam pasar hewan yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Langkah ini dilakukan menyusul ditemukan penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menjangkiti ratusan hewan ternak di Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Mojokerto dan Gubernur Jawa Timur terkait penyelesaian PMK yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Mojokerto.
“Saat itu juga kita melakukan sosialisasi kepada para peternak. Iya memang ada. Pasarnya (pasar ternak, red) ditutup satu bulan. Penyakit ini disebabkan oleh Virus Foot Mouth Disease (FMDV) yang termasuk dalam famili Picornaviridae dan genus Aphtovirus,” ungkapnya, Senin (9/5/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”daging-sapi”]
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, di Kabupaten Mojokerto yang teridentifikasi adalah yang menyerang sapi. “Virus tersebut menyerang hewan ternak yang berkuku belah. Seperti sapi, kerbau, kambing, domba. Pemkab Mojokerto melalui Disperta telah melakukan berbagai tindakan-tindakan,” katanya.
Tindakan pertama yakni dengan menutup enam pasar hewan yang ada di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak enam lokasi pasar hewan tersebut ditutup lantaran diduga akan menjadi penyebaran virus FMDV. Enam pasar ternak yang ditutup tersebut milik Pemkab Mojokerto dan Pemerintah Desa.
“Tindakan yang kita lakukan pertama adalah agresif. Jadi kita tutup dulu. Karena prinsipnya, virusnya ini sangat menular dan penularannya ini hewan dengan hewan. Sementara tidak ada pertukaran, makanya pasar ditutup. Jadi tempat perpindahan hewan ternak ini kita lakukan sterilisasi,” jelasnya.
Menurut data terbaru Bidang Peternakan, Disperta Kabupaten Mojokerto, terdapat 408 ekor sapi yang terjangkit penyakit PMK. Ratusan ekor tersebut, tersebar di 45 desa dan 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Sesuai Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko Nomor 520/1305/416-118/2022 tentang Penutupan Kegiatan Jual Beli Ternak, penutupan dilakukan selama satu bulan mulai 8 Mei 2022 hingga 8 Juni 2022.
Enam pasar hewan terbesar di Kabupaten Mojokerto ditutup selama satu bulan yakni pasar sapi wilayah Ngrame Kecamatan Pungging, pasar hewan Pandan Kecamatan Pacet, pasar hewan Kecamatan Gondang, pasar hewan Jatirejo, Sawahan Kecamatan Bangsal dan pasar hewan di Kecamatan Kemlagi. [tin/kun]






