Jember (beritajatim.com) – Menjelang lebaran, Bupati Hendy Siswanto menerbitkan surat keputusan pemberian bantuan sosial tahap pertama untuk 4.896 orang guru mengaji di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Setiap orang guru mengaji akan mendapat bantuan sosial sebesar Rp 1,5 juta.
Total guru mengaji yang mendapat bantuan sosial pada 2022 kurang lebih 21 ribu orang. “Jumlah ini berdasarkan verifikasi data yang dilakukan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten. Ini adalah salah satu bentuk kepedulian terhadap pihak yang berjasa membentuk karakter dan akhlak generasi muda di Jember,” kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Selasa (26/4/2022).
Pemberian bantuan sosial untuk guru ngaji ini sudah disepakati bupati dan DPRD Jember dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2022. “Insya Allah akan diberikan setiap tahun. Kami akan terus lakukan pemutakhiran datanya. Kami akan coba telaah agar mereka bisa diikutsertakan dalam program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial),” kata Halim.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi menjelaskan, proses verifikasi terhadap guru ngaji terus berjalan. Jadi jumlah guru ngaji bisa bertambah dan berkurang, termasuk guru ngaji di luar agama Islam pun ikut diverifikasi.
“Yang memasok data guru ngaji bukan hanya kepala desa ke camat, tapi juga ada yang dari Pengurus Cabang NU Jember, Pengurus Cabang NU Kencong memasok data calon penerima bantuan sosial guru ngaji,” kata Itqon.
Realisasi bantuan sosial itu pun akhirnya dilakukan bertahap. Itqon berharap tahun depan pemberian bantuan untuk guru ngaji tersebut berbentuk insentif dan bukan lagi bantuan sosial. Caranya, Pemerintah Kabupaten Jember membentuk LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) dengan surat keputusan bupati.
[berita-terkait number=”4″ tag=”guru-ngaji”]
LPTQ adalah lembaga yang mempunyai program-program yang berkaitan dengan seni baca, tulis, dan pendalaman makna kandungan isi Alquran. Guru-guru ngaji yang lolos verifikasi dan bergabung di bawah lembaga tersebut diperbolehkan menerima insentif rutin setiap tahun.
Wakil Ketua Pengurus Cabang NU Jember Ayub Junaidi memahami jika tahun ini guru ngaji mendapat bantuan sosial dan bukan insentif. NU mendukung pemberian bantuan guru ngaji tahun depan dalam bentuk insentif rutin.
“Memang sesuai aturan kemarin skemanya masih bantuan sosial, sehingga yang sudah dapat tahun kemarin, tidak dapat tahun ini. Tapi insya Allah pada 2023, sesuai harapan kami, para guru ngaji itu bisa mendapatkan insentif tiap tahun berjalan, tidak ada jeda,” kata Ayub.
Ayub mendukung pembentukan LPTQ yang melakukan verifikasi terhadap para guru ngaji bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember. “Ini sesuai dengan daerah-daerah lain seperti di Lumajang dan Banyuwangi,” katanya.
PCNU Jember dan PCNU Kencong juga telah memberikan masukan nama-nama guru ngaji kepada bupati untuk diverifikasi. “Kalau tidak salah, PCNU Jember memberikan sekitar delapan ribu nama dan PCNU Kencong sekitar tiga ribu nama. Data-data itu dibandingkan data-data milik Pemkab Jember, di-cross check ulang, apakah data NU sudah masuk. Tinggal adu data saja. Setiap tahun verifikasi harus dilakukan, bisa bertambah atau berkurang,” kata Ayub.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada bupati yang dengan terbuka menerima aspirasi PCNU Jember dan Kencong. Semoga apa yang dilakukan bupati ini terlaksana dengan baik. Jika itu terlaksana baik, otomatis para guru ngaji dengan sendirinya akan mendoakan pemerintahan berjalan baik dan sukses,” kata Ayub. [wir/ted]






