Jombang (beritajatim.com) – Para pengunjung tempat karaoke di Jl Raya Sumobito, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Jawa Timur, diliputi kepanikan. Hal itu menyusul penggerebekan yang dilakukan petugas gabungan di tempat tersebut, Sabtu (16/4/2022) malam.
Petugas gabungan ini dari Polsek dan Satpol PP Kecamatan Mojoagung. Saat penggerebekan, petugas mendapati pengunjung ditemani sejumlah wanita pemandu lagu berpakaian seksi. Seluruhnya kemudian digiring ke halaman tempat karaoke. Petugas melakukan pendataan. Selain itu, petugas juga menyita tiga botol miras (minuman keras) dari lokasi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”razia-karaoke”]
“Jumlah yang kita amankan 23 orang, yang meliputi pengunjung serta pemandu lagu. Kita juga menyita minuman keras tiga botol. Sesuai dengan Perda (peraturan daerah), pertama sanksinya adalah peringatan, selanjutnya adalah penutupan,” kata Camat Mojoagung, Muchtar, yang ikut dalam razia tersebut.
Muchtar menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kafe yang juga menyediakan ruang karaoke itu tetap beroperasi selama Ramadan. Dari informasi itu, petugas gabungan kemudian melakukan razia.
Awalnya, petugas sempat balik kanan. Pasalnya, tempat karaoke tersebut seolah-olah tidak beroperasi. Karena pintu terkunci rapat serta lampu yang ada di luar dimatikan. Namun petugas masih menaruh curiga. Selanjutnya, petugas mendapat informasi susulan bahwa hal itu hanya cara pemilik untuk mengelabuhi polisi dan Satpol PP.

Ternyata benar, setelah digerebek tempat karaoke itu beroperasi. Sejumlah pengunjung sedang menikmati alunan lagu dengan didampingi wanita berpakaian seksi. Sudah begitu, juga terdapat minuman keras di lokasi.
Tentu saja, kehadiran petugas membuat pengunjung dan wanita pemandu lagu panik. Mereka tak bisa berkutik dan hanya pasrah ketika digelandang keluar. Tidak jarang dari mereka sibuk menutupi wajahnya guna menghindari sorotan kamera. Petugas lalu melakukan pendataan. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan.
“Razia serupa akan terus kita lakukan. Karena sesuai instruksi Bupati Jombang, tempat hiburan tidak boleh buka selama Ramadan,” kata Muchtar, yang didampingi Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Atmojo. [suf]






