Surabaya (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Surabaya bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak (inspeksi mendadak) menindaklanjuti aduan warga terkait bangunan yang berdiri di atas brandgang atau sempadan di Jalan Gembong Sawah Gang Tembusan, Kelurahan Kapasan, Kecamatan Simokerto.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, brandgang sepanjang 75 meter di kawasan tersebut sempat disewakan Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya ke PT Betjik Djojo. Namun sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2010, kini brandgang sudah tidak dapat disewakan.
“Secepatnya kami minta Wawali Surabaya Bersama OPD Terkait yang hadir di lokasi segera membongkarnya,” kata politisi senior PDIP Perjuangan Surabaya ini di lokasi, Selasa (12/4/2022).
Baktiono meminta menertibkan seluruh brandgang di Surabaya yang masih ada bangunannya, supaya fungsi jalan dapat kembali seperti semula. Oleh karena itu, dia mengingatkan mereka yang mempunyai lahan-lahan yang menutup gang, menempati brandgang juga segera membongkar sendiri.
“Jangan sampai nanti ditertibkan oleh pemerintah kota, ini nanti konotasinya tidak baik bagi mereka yang menutup atau membangun di gang atau brandgang,” katanya.
Senada dengan para legislator, Cak Ji sapaan akrab wawali Surabaya yang tampak hadir mengenakan setelan kemeja berwarna putih, lengkap dengan masker dan kacamata favoritnya itu juga mendesak satpol PP untuk turun mentertibkan brandgang di daerah tersebut. “Kita minta segera dibongkar sesuai hasil resume rapat bersama Komisi C,” tegasnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-surabaya”]
Sementara itu, Direktur PT Betjik Djojo, M Nasaruddin Ismail mengaku sangat setuju dengan pembongkaran tersebut. Bahkan pihaknya telah mengajukan untuk membongkar secara mandiri.
“Kami sangat patuh dengan aturan dari Pemkot Surabaya. Dulu saat kami menyewa juga tertib dan tidak ada masalah. Kalau memang tidak diperbolehkan lagi, maka akan kami bongkar bangunan yang masih tersisa,” jelas pengusaha senior ini.
Sejatinya, Nasaruddin mengaku warga sekitar sangat terbantu dengan adanya bangunan di brandgang tersebut. Kawasan tidak terlihat lebih kumuh dan jauh lebih aman. “Jadi sejak kami sewa dan kami dirikan bangunan di atasnya banyak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya yang tinggal di dekat brandgang,” pungkasnya. [asg/suf]






