Pasuruan (beritajatim.com) – Belasan Pekerja Seks Komersial (PSK) terjaring razia satpol PP Kabupaten Pasuruan. Ada 11 PSK yang diamankan di daerah Pesanggrahan, Desa Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (2/4/2022), pukul 22.00 WIB.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan kesebelas PSK tersebut berasal dari luar Pasuruan. Kebanyakan mereka berasal dari Jawa Tengah.
“Kami berhasil mengamankan 11 PSK dikawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan. Dari kesebelas orang tersebut tiga diantaranya orang Jawa Tengah,” ujar Bakti Jati Permana, saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Kesebelas orang ini berinisial AAS (20), S (30), dan SY (31) dari Jawa Tengah. Kemudian N(27) dan AM (28) dari Kota Pasuruan, AH (30) dan WP (26) dari Kabupaten Malang, SL (21) dari Jawa Barat, ER (22) dari Tulungagung serta YG (21) dan NT (37) dari Jakarta.
[berita-terkait number=”4″ tag=”villa-tretes-pasuruan”]
Belasan PSK yang diciduk adalah bagian dari upaya penegakan Perda nomor 2 tahun 2017 dan Operasi Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan (Operasi Pekat) di wilayah Tretes, Kecamatan Prigen.
Dari kesebelas PSK, 5 orang diantaranya diciduk di Wisma Pak Pur yang terletak di wilayah Pesanggrahan. Sedangkan 6 orang lainnya di daerah Watuadem di Wisma Pak Jabril.
Pasca diamankan, mereka kemudian didata dan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut. “Kami amankan, kami data dan kami bawa ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) di Kediri untuk dibina,” tutupnya. (ada/ted)






