Surabaya (beritajatim.com) – Bulan Ramadan 1443 hijriyah membuat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya harus mengatur jadwal persidangan. Dari ribuan perkara yang masuk di institusi yang ada di jalan Arjuna ini, semua harus diatur waktu persidangannya.
Humas PN Surabaya Suparno menyatakan, untuk jadwal persidangan baik perdata maupun pidana sudah diatur. Yang mana pelaksanaan sidang pada Senin sampai Kamis jam 08.00 – 15.00.
“Untuk hari Jumat pukul 08.00 – 15.30,” ujar Suparno, Selasa (5/4/2022).
Selama bulan Ramadan, jadwal sidang tidak sampai masuk magrib. “Jadi jam 15.30 sudah tidak ada persidangan,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pn-surabaya”]
Lebih lanjut Suparno menyatakan, jadwal ini berlaku selama bulan Ramadan. Dan nanti akan kembali normal apabila Ramadan sudah selesai.
Sementara untuk persidangan yang masih digelar secara virtual, Suparno menegaskan belum ada edaran resmi terkait pelaksanaan sidang secara offline. “Masih belumbada edaran,” ujarnya. [uci/but]






