Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto mengevakuasi DAP (30). Pemuda asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto ini dievakuasi ke Griya Cinta Kasih (GCK) Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Tindakan tersebut dilakukan karena DAP mengidap gangguan jiwa dan kerap meresahkan warga sekitar. Dinsos P3A Kota Mojokerto menerima laporan jika DAP telah membahayakan seorang pemotor perempuan ketika melintasi Jembatan Pulorejo bersama anaknya pada Jumat (11/3/2022) lalu.
“Kemarin sudah kami koordinasikan dengan pihak keluarga, dan sepakat untuk dibawa ke panti sosial. Mengingat keluarga sudah tidak bisa menangani dan daripada makin meresahkan masyarakat,” ungkap Petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Prajurit Kulon, Kusnadi, Senin (14/3/2022).
Di panti tersebut, DAP bersama ratusan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) lainnya akan direhabilitasi. Harapannya agar ke depan DAP dapat sembuh dan kembali bermasyarakat seperti biasa. Karena sudah setahun terakhir, DAP berkeliaran di sisi barat Jembatan Pulorejo dekat rumahnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”mojokerto”]
Ia kerap mengganggu penduduk maupun pengguna jalan secara tiba-tiba, terutama para perempuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun TKSK Prajurit Kulon, diduga DAP mengalami depresi karena putus cinta. Sehingga saat melihat perempuan yang disukai, DAP langsung bertindak.
Melihat maraknya ODGJ semacam itu, pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati. Namun, pihaknya meminta agar masyarakat tidak sampai main hakim sendiri jika menemukan ODGJ jika mengamuk.
“Kalau ada temuan seperti itu, saya harap masyarakat bisa segera lapor ke kelurahan yang terdekat. Selain itu, kami juga ada koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Satpol PP. Yang jelas jangan disakiti, karena kita dan mereka ini kan sama-sama umat-Nya,” pungkasnya. [tin/but]






