Magetan (beritajatim.com) – Sebanyak 22.700 dosis vaksin AstraZeneca di Magetan kadaluarsa. Puluhan ribu vaksin tersebut diterima Pemkab Magetan pada 28 Februari 2022. Tepatnya 1.810 vial yang setara dengan 18.100 dosis vaksin. SIsanya adalah vaksin yang didistribusikan terlebih dulu dan tersimpan di Laboratorium Kesehatan Daerah Magetan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Magetan Rochmad Santoso menyebut kalau kini expired date masih dalam pembahasan di Kementerian Kesehatan. Penyesuaian expired date tersebut yang bakal menentukan perlakuan terhadap vaksin tersebut.
‘’Sementara kami tetap simpan dengan suhu -2 derajat celcius. Karena sampai kini masih dalam pembahasan untuk perpanjangan tanggal kadaluarsa tersebut. Tentunya, perlu perlakuan khusus sampai perpanjangan tanggal kadaluarsa dengan kementerian,’’ kata Rochmad melalui sambungan telepon, Selasa (8/3/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”dinkes-magetan”]
Menurutnya, kini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menjalankan riset dengan kementerian kesehatan. Khususnya untuk memastikan penggunaan vaksin yang sudah lewat tanggal kadaluarsa masih bisa digunakan untuk vaksinasi. Kemungkinan bakal selesai dalam kurun waktu dua minggu.
‘’Kami masih menunggu regulasi juga. Yang jelas untuk vaksin Sinovac sudah mendapatkan penyesuaian. Meski sudah kadaluarsa, tapi tetap bisa disuntikkan dan efektivitasnya untuk membentuk kekebalan dari Covid-19 tidak berkurang,’’ kata Rochmad.
Menurutnya, peruntukan vaksin Sinovac yakni untuk vaksinasi anak. Sementara, untuk vaksin Astrazeneca digunakan untuk vaksinasi dosis pertama, kedua, maupun booster. Berikut vaksin Pfizer yang sebentar lagi bakal expired. Penggunaannya digunakan sesuai aturan kemenkes. (fiq/ted)






