Sampang (beritajatim.com) – Pemberlakuan harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu di Kabupaten Sampang belum bisa dilaksanakan sepenuhnya. Pasalnya harga minyak goreng di pasar tradisional masih di atas Rp 14 ribu.
Kasi Informasi Perdagangan Diskoprindag Sampang, Sukur mengungkap bahwa pemberlakuan harga minyak goreng Rp 14 ribu, sudah mulai diterapkan di supermarket, itupun pembeliannya masih dibatasi.
“Kami masih menemukan beberapa pedagang di pasar tradisional yang menjual minyak goreng dengan harga Rp 19 ribu hingga Rp 21 ribu per liternya,” ujarnya, Minggu (23/1/2022).
[berita-terkait number=”4″ tag=”sampang”]
Pihaknya juga memberikan waktu 6 hari agar pedagang di pasar tradisional menurunkan harga sesuai ketetapan pemerintah.
“Kami juga memberi tahu kepada para pedagang pasar agar menurunkan harganya setelah 1 Minggu,” ucapnya.
Ia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan harga di 10 titik pasar modern dan tradisional, bersama bulog dan Polres Sampang.
“Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menurunkan harga minyak goreng Rp14 ribu per liter,” tandasnya. [sar/but]






