Surabaya (beritajatim.com) – Situasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya masih normal seperti biasa paska ditangkapnya Hakim IH oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (20/1/2022) malam sekitar pukul 22.00 Wib.
Seperti hari sebelumnya, di ruang tunggu PN Surabaya masih dipenuhi para pencari keadilan yang memperjuangkan nasib hukumnya ditangan para wakil Tuhan ini.
Humas PN Surabaya Martin Ginting menyatakan bahwa pihak Pengadilan Tinggi (PT) sudah menginstruksikan agar pelayanan publik dilakukan seperi biasa. Begitupun persidangan juga digelar normal.
Untuk perkara yang ditangani hakim IH, akan tetap digelar persidangannya dan akan diambil alih hakim lainnya yang masih satu majelis.
[berita-terkait number=”4″ tag=”hakim-surabaya-ditangkap-kpk”]
Hakim IH dikenal sebagai sosok yang low profile dan tak pernah cerita negatif terhadap yang bersangkutan.
Hubungan personal IH dengan hakim lainnya sangat bagus. Sosoknya dikenal ramah dan selalu menyapa dengan hakim lainnya.
“ Beliau sangat baik, low profile, tidak ada cerita negatif tengang beliau selama ini,” ujarnya.
Masih menurut Ginting, sebelum bertugas di PN Surabaya, Hakim IH bertugas di PN Bandung juga sebagai hakim biasa. Hakim IH juga tercatat mempunyai sertifikasi sebagai hakim Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial yang menangani sengketa buruh.
Perlu diketahui, hakim PN Surabaya inisial IH ditangkap lembaga anti rasuah pada Rabu (19/1/2022) malam. Hakim IH ditangkap bersama Panitera Pengganti (PP) dan juga seorang pengacara. [uci/ted]






