Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto memusnahkan barang bukti minuman keras (miras), narkoba dan knalpot brong di halaman Mapolres Mojokerto. Pemusnahan barang bukti yang dikemas dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 dihadiri Bupati Mojokerto dan Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar bersama Bupati Mojokerto Ikfina Fahmati, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Beni Asman, Danyonif Para Raider 503 Mayangkara Letkol Inf Roliyanto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro serta tokoh agama turut serta dalam pemusnahan barang bukti tersebut.
Barang bukti yang dimusnahkan untuk narkoba berupa sabu seberat 1.323,16 gram, pil double L sebanyak 74.136 butir, pil logo L sebanyak 200 butir, extacy sebanyak 96,5 gram, ganja sebanyak 96,5 gram. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blander.
Usai memusnahkan barang bukti narkoba, Forkopimda Kabupaten Mojokerto memusnahkan knalpot brong dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. Sementara untuk miras yang dimusnahkan ada sebanyak 3.005 botol dari 2.224 penindakan.
Ratusan botol miras yang didominasi minuman arak tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Secara simbolis Forkopimda Kabupaten Mojokerto sebelumnya melempar botol miras tersebut ke alat alat berat sebelum akhirnya alat berat tersebut melindas ratusan botol miras ilegal tersebut.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut terdiri dari sabu, pil double L, pil logo Y, extacy serta ganja. “Barang bukti narkoba tersebut dari hasil pengungkapan sebanyak 153 kasus dari 184 orang tersangka,” ungkapnya, Kamis (30/12/2021).
Sementara itu, Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Beni Asman menambahkan, pihaknya bersama pemerintah berusaha memperbaiki dan memperbarui kegiatan kamtibmas yang ada di wilayah Mojokerto. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu kamtibmas yang perlu kita tangani bersama,” tambahnya.
Dengan banyaknya kasus yang berhasil diungkap Polres Mojokerto, lanjut Dandim, peningkatan keamanan kamtibmas perlu ditingkatkan di wilayah Mojokerto. Sehingga ke depan diharapkan di tahun 2022, tidak ada kasus yang diungkap Polres Mojokerto karena sudah tercipta kamtibmas di masyarakat Mojokerto.[tin/kun]







