Lamongan (beritajatim.com) – Petugas Pengadilan Negeri (PN) Lamongan mengeksekusi bangunan rumah yang berada di Jalan Sumoharjo, Desa/Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Kamis (9/12/2021).
Tak hanya itu, petugas juga membongkar paksa bangunan warung yang berdiri di depan rumah tersebut, dan mengeluarkan seluruh barang, lalu mengangkutnya dengan mobil bak terbuka.
Diketahui, eksekusi ini dilakukan usai PN Lamongan mengabulkan pengajuan Sumiasih, warga Kecamatan Krembangan, Surabaya, terhadap eksekusi bangunan yang berdiri di atas tanah seluas 156 meter persegi tersebut.
Sumiasih adalah pemilik sah atas tanah. Ia membelinya melalui proses lelang yang dilakukan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Surabaya, yakni berdasarkan pengajuan dari Bank Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lamongan. “Jadi bank PNM mengajukan lelang ke KPKNL, kemudian klien saya menjadi pemenang lelang pada tahun 2018,” ujar Wellem Mintarja, kuasa hukum Sumiasih, di sela proses eksekusi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”eksekusi”]
Menurut Wellem, sebelum mengajukan eksekusi ke PN Lamongan, kliennya telah mengupayakan pendekatan persuasif kepada pemilik lama, Roy Marta, agar mengosongkan rumah tersebut.
Saat pendekatan, Wellem menambahkan, kliennya juga sempat menawarkan biaya ganti rugi pengosongan rumah, namun upaya tersebut ditolak mentah-mentah oleh termohon eksekusi, Roy Marta. “Tahun 2019, kita coba melakukan pendekatan persuasif kepada termohon eksekusi, kita menawarkan perdamaian dan uang senilai Rp 50 juta untuk mengosongkan, tapi termohon eksekusi tidak berkenan dan tetap kukuh,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Wellem menjelaskan, kukuhnya termohon eksekusi ini dibuktikan dengan disuruhnya saudara kandungnya untuk menempati rumah yang saat ini menjadi objek eksekusi. “Karena ia tetap tidak mau, makanya kami mengajukan ke pengadilan untuk dieksekusi,” tandasnya.
Dari pantauan awak media, saat dilakukan proses eksekusi rumah oleh petugas PN Lamongan, tampak pemilik warung sedang tidak ada di lokasi. Sehingga proses eksekusi ini pun berjalan lancar tanpa kendala.[riq/kun]






