Madiun (beritajatim.com) – Stasiun Besar Madiun satu diantara stasiun besar kelas A yang ada di wilayah Daop 7 Madiun yang mendukung pelayanan rapid test antigen selama 24 jam di masa pandemi Covid-19.
“Dengan bertambahnya frekuensi perjalanan KA dan jumlah penumpang yang naik, tentunya pelayanan juga harus semakin meningkatkan. Mulai kemarin Jumat 22 Oktober 2021, Stasiun Besar Madiun telah membuka layanan tambahan Rapid Test Antigen malam hari setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu dengan jam operasi pukul 23.00 sd 06.00 WIB dan berlokasi di sebelah timur loket Stasiun,” ucap Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun.
Ixfan melanjutkan, layanan tersebut diberikan khusus bagi pelanggan KA yang telah memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh, dengan tarif Rp. 45.000.
Untuk sementara ini layanan KA penumpang di Stasiun Besar Madiun pada masa PPKM berjalan fluktuatif karena harus adaptif menyesuaikan kebutuhan dan berdasarkan intruksi PT KAI Pusat Bandung.
“Ada sekitar 20 KAJJ yang saat ini sedang dijalankan melintas di Stasiun Besar Madiun. Selama 22 hari mulai tanggal 1-22 oktober 2021 ini, secara umum KAI Daop 7 Madiun telah mengangkut sebanyak 173.405 orang,”jelas Ixfan.
Lebih lanjut Ixfan mengatakan, jika dirinci untuk volume penumpang naik/berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 88.441 orang, dan volume penumpang turun/datang sebanyak 84.964 orang.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pt-kai”]
Sedangkan khusus pelanggan yang naik dan turun di Stasiun Besar Madiun selama 22 hari di bulan Oktober 2021 ini berjumlah 20.465 pelanggan dengan rincian utk penumpang yg naik/berangkat sebanyak 10.487 atau sekitar 477 Orang per hari, sedangkan untuk penumpang turun/datang sebanyak 9.978 atau sekitar 454 Orang per hari.
Ixfan menegaskan, KAI selalu memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api.
“Jika kedapatan tidak bisa memenuhi yang dipersyaratkan, mohon maaf petugas kami akan melarang untuk naik KA. KAI selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan mendukung sepenuhnya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” tutup Ixfan. [fiq/but]







