Magetan (beritajatim.com) – Dua perangkat desa asal Desa/ Kecamatan Ngariboyo Magetan dibekuk polisi. Tak hanya dua orang perangkat, dua warga lainnya juga tak lepas dari jeratan Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kedua perangkat desa yakni AD salah seorang anggota BPD desa setempat dan BD yakni Kasi Kesejahteraan. Sementara warga setempat yakni FD dan AG.
Semua ditangkap pada Rabu (20/10/2021) di rumah masing-masing. Kecuali FD yang diamankan di sebuah warung di desa setempat dan sempat melawan hingga mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas.
”Salah satunya tetangga saya. Saya lihat kalau dia digelandeng polisi. Dan katanya karena melakukan judi,” ujar Ta, salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”magetan”]
Dia membenarkan kalau kedua perangkat desa tersebut masih aktif. Pun, untuk warga dia tak terlalu kenal dekat. Sehingga, dia tak bisa jelaskan secara detail aktivitas judi yang mengakibatkan mereka ditangkap pihak kepolisian.
Sementara, hingga berita ini ditulis, Kades Ngariboyo Sumadi tak menjawab telepon. [fiq/but]






