Lamongan (beritajatim.com) – Seiring dengan berjalannya waktu, keberadaan Candi Slumpang di Desa Siser Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan kondisinya tampak tidak terurus dan terendam air.
Selain itu, situs purbakala yang
letaknya berada di area persawahan warga desa setempat, dan berdampingan dengan punden makam Mbah Modin itu hingga kini juga belum disertai akses jalan yang memadai.
Untuk menuju lokasi, dibutuhkan jarak tempuh sekitar 1 kilometer dari jalan utama. Lalu, pengunjung yang ingin ke candi pun terpaksa harus menyusuri pematang sawah dengan cara berjalan kaki.
Sebagai informasi, penggalian atau ekskavasi Candi Slumpang ini pertama kali dilakukan pada tahun 2012. Saat terakhir kali dilakukan ekskavasi pada tahun 2013 yang lalu oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), hingga kini belum diketahui secara pasti apakah akan dilakukan ekskavasi lanjutan atau tidak.
“Keadaan Candi Slumpang saat ini kondisinya miris dan tengah terendam air. Saya kira, BPCB dan Pemkab Lamongan dapat segera melakukan eskavasi lanjutan. Selain masyarakat sangat berantusias, hal itu juga sangat penting dilakukan, karena candi tersebut merupakan benda cagar budaya yang layak untuk dilestarikan,” ujar Ketua AKSI Nusantara (Asosiasi Kebudayaan dan Seni Nusantara), Dewa Mega Angga, Senin (6/9/2021).
Selain ekskavasi, Pria yang akrab disapa Angga itu juga mengungkapkan, bahwa Pemkab Lamongan bersama BPCB dimohon untuk bisa lebih memberi perhatian khusus kepada situs Candi Slumpang Siser ini, hal tersebut dikarenakan sebaran benda Cagar Budaya Raja Airlangga sangat banyak ditemukan di wilayah Lamongan.
[berita-terkait number=”4″ tag=”situs-majapahit”]
Lalu, sebagai seorang pelestari seni dan kebudayaan, Angga mengatakan, bahwa untuk sementara ini pihaknya hanya bisa mengawasi keberadaan Candi itu dari sekitaran lokasi bersama beberapa warga dan pemilik sawah. Selanjutnya, Angga pun khawatir jika nanti akan terjadi penjarahan terhadap beberapa artefak yang masih ada di sana.
“Banyak sekali orang yang mengaku-ngaku sebagai pelestari cagar budaya dan membawa benda cagar budaya untuk alasan riset dan Lab, namun ternyata endingnya hanya menjadi barang koleksi pribadi miliknya. Inilah yang saya sayangkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Angga mengharapkan, bahwa ke depan juga akan dilakukan pembangunan museum desa. Menurutnya, museum tersebut tidak hanya di Desa Siser, namun juga di semua desa yang ada di Lamongan, utamanya desa yang mempunyai situs bersejarah.
“Tak hanya museum, namun setiap ada riset, saya berharap bahwa warga atau karang taruna setempat diajak untuk melakukan riset dan diedukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian cagar budaya. Dari situ nantinya akan timbul rasa kepedulian warga lokal dalam menjaga benda purbakala di wilayahnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Pemerhati Cagar Budaya, Supriyo, turut menanggapi terkait kondisi terkini dari Candi Slumpang Siser tersebut. Pihaknya juga membenarkan mengenai kondisi candi yang kurang terurus dan tengah tergenang air.
“Memang sejak pertama kali ditemukan ya begitu, sudah tergenang, karena lokasinya di bawah permukaan. Beda kondisinya dengan Candi Pataan maupun lainnya. Kontur tanahnya juga areal persawahan yang digunakan terus menerus, jadi air tetap masuk,” kata Pria yang juga Ketua Lesbumi PCNU Lamongan.

Berkenaan dengan ekskavasi, Supriyo membeberkan, bahwa sejak tahun 2014 sebenarnya pihaknya telah berupaya untuk mendorong dilakukan ekskavasi kembali. Akan tetapi lantaran dihadapkan pada berbagai kendala, sampai sekarang hal itu belum terealisasi.
“Ternyata itu agak berat. Saya menyadarinya, mungkin ada beberapa alasan terkait tidak adanya ekskavasi lanjutan, di antaranya karena lokasinya yang agak sulit dijangkau, jauh dari perkampungan, medannya sawah, tidak ada akses jalan yang lebar, dan kemungkinannya lagi juga karena anggaran,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”situs-majapahit”]
Tak hanya itu, Supriyo mengaku, pihaknya juga sudah pernah minta fasilitasi ke pemerintah desa setempat, tetapi karena keterbatasan, pihak desa tidak mampu mengupayakannya.
“Mungkin menurut perhitungan dari BPCB dan sejumlah pihak, kondisi candi dinilai sudah parah, begitupun kondisi strukturnya, dalam arti kemungkinan kerusakan justru bisa lebih besar jika dilanjutkan ekskavasi. Dalam penelitian arkeologi, mungkin itu dianggap cukup,” jelasnya.
Saat ini, Supriyo mengatakan, pihaknya tidak bisa berharap banyak mengenai pelaksanaan dari beberapa ekskavasi hingga pemugaran. Ia beralasan, bahwa semua tergantung kondisi situs masing-masing. Sebelum ekskavasi, imbuh Supriyo, secara arkeologi jelas semua ada perhitungannya, sehingga tidak serta merta dilakukan.
Kendati demikian, Supriyo menuturkan, bahwa pemerintah kabupaten dinilai kurang perhatian atau abai terhadap kondisi ini. Pasalnya, kata Supriyo, masih ada banyak alternatif lain yang sebenarnya bisa dilakukan oleh pemerintah kabupaten, mulai dari hal pengamanan, perlindungan, dan pelestarian candi.
“Memang miris, sejumlah artefak yang ada di situ berpotensi rusak dan hilang. Ekskavasi lanjut atau tidak itu urusan BPCB dan dinas. Tapi ya minimal ada tindakan pengamanan, perlindungan dan pelestariannya itu seperti apa, harus jelas. Apakah dikasih pagar, penempatan juru pelihara, atau apalah, begitu prinsipnya. Pemerintah perlu merancangnya, bukan malah kurang perhatian atau abai, itu yang kita sayangkan,” bebernya.
Di lain sisi dan dalam kesempatan yang sama, Kabid Kebudayaan Disparbud Lamongan, Miftach Alamuddin memaparkan, bahwa selama ini pihaknya telah berupaya mengajukan sejumlah program yang sudah dialokasikan, berkaitan dengan pengamanan, perlindungan dan pelestarian. Namun asa tersebut untuk sementara harus tertunda karena pandemi Covid-19.

“Adanya refocusing atau realokasi anggaran dalam percepatan Covid-19 selama pandemi ini memang berimbas pada target yang sudah ditetapkan menjadi terkendala. Terjadi penundaan terhadap program yang sudah dialokasikan, semua harus disesuaikan,” ungkap Miftach saat dihubungi.
Mengenai ekskavasi, Miftach menambahkan, hal itu tentu dilakukan dengan tidak hanya mempertimbangkan kekuatan anggaran, tetapi juga mengikuti arahan dari arkeolog yang telah mempertimbangkan kondisi benda dan struktur saat peninjauan maupun pengecekan di lokasi.
“Ekskavasi itu kita lakukan sesuai studi yang dilakukan bertahap bersama BPCB. Pada intinya, semua benda purbakala atau situs merupakan kekayaan budaya, tanpa terkecuali Candi Slumpang Siser. Kita semua berkomitmen untuk melestarikannya. Sehingga, anak cucu dan generasi selanjutnya bisa mengetahui sejarah Lamongan dan jejak kejayaannya pada masa silam secara utuh,” pungkasnya.[riq/ted]






