Lamongan (beritajatim.com) – Bayi bernasib malang yang sengaja dibuang oleh orang tuanya di semak-semak, tepatnya di belakang rumah warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, Lamongan pada sekitar sebulan lalu, kini tengah dalam penanganan Dinas Sosial Lamongan.
Sayangnya, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, hingga saat ini penyelidikan tentang siapa pelaku pembuang bayi yang kala itu masih bertali pusar tersebut masih belum membuahkan hasil.
Dalam kesempatan ini, KBO Sat Reskrim Polres Lamongan, Iptu Suroto membenarkan bahwa penyelidikan mengenai pelaku pembuang bayi pada Rabu (25/5/2022) tersebut masih belum menemukan titik terang. “Belum ada petunjuk yang jelas, analisa kami bahwa pembuang (orang tua) bayi bukan warga setempat. Hal itu setelah dipastikan tidak adanya pasangan sejoli yang dicurigai,” ujar Iptu Suroto, Senin (20/6/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”bayi-dibuang”]
Belum ditemukannya pelaku ini, Suroto menjelaskan, disebabkan oleh beberapa kendala yang harus dihadapi saat dilakukannya pengungkapan kasus ini, seperti minimnya alat bukti hingga lokasi yang tidak terjangkau CCTV.
“Kami tidak menemui satu pun saksi kunci, karena juga alat buktinya sangat minim. Selain itu, beberapa bukti seperti jejak bekas ban motor juga masih sulit untuk dikembangkan,” imbuhnya
Kendati demikian, Suroto menegaskan, pihaknya akan terus mencari siapa dalang dibalik pembuang bayi nahas tersebut. “Tetap kami proses, tak akan kami tutup kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan pelaku tertangkap,” tandasnya.
Sementara itu, Humas RSUD Dr Soegiri Lamongan, Tadi menyampaikan, kondisi bayi yang saat dibuang masih berumur 6 jam tersebut sudah diberikan perawatan medis.
Bayi berjenis perempuan yang hanya terbungkus kain jarik dan tas kresek saat ditemukan itu, tambah Tadi, sebelumnya dalam kondisi hipotermia, seluruh bagian tubuhnya berubah warna biru keunguan. Saat ini, bayi ini telah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk perawatan lebih lanjut. “Kondisi bayi perempuan tersebut sehat, hari ini telah diserahterimakan ke Dinas Sosial setelah kurang lebih sebulan menjalani perawatan di sini (RSUD),” paparnya.[riq/kun]






