Jember (beritajatim.com) – Polisi menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (1/9/2021). Hingga berita ini ditulis, penggeledahan belum selesai.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Komang Yogj Arya Wiguna. Penggeledahan ini bagian dari penuntasan kasus pengelolaan dana Covid-19 di BPBD Jember.
Sehari sebelummya, Pelaksana Tugas Kepala BPBD Jember Djamil dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor Jember. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai penggeledahan ini. Namun dalam keterangan kepada pers sebelumnya, Komang meminta waktu untuk menyempurnakan penyelidikan.
[berita-terkait number=”3″ tag=”korupsi-jember”]
“Beberapa dokumen sudah kami dapatkan. Tinggal kami analisis saja. Sementara pendalaman proses penyelidikan,” kata Komang. Dokumen yang sudah diperoleh sebelumnya terkait proses pengelolaan anggaran pemakaman. [wir/but]






